Berita Balangan

Bupati Balangan Abdul Hadi Sebut Dinsos PPPA PMD dan DPMPTSPTTK akan Dimekarkan Lagi

Bupati Balangan Abdul Hadi sebut Dinsos PPPA PMD dan DPMPTSPTTK akan dimekarkan lagi sesuai arahan Kemensos dan Ombudsman.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Bupati Balangan, Abdul Hadi, sebut Dinsos PPPA PMD dan DPMPTSPTTK akan dimekarkan lagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan akan kembali melakukan pemisahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebelumnya telah dilakukan perampingan dari 33 SKPD menjadi 22 SKPD.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Balangan Abdul Hadi.

Baca juga: Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan Puskesmas Haur Gading HSU Terbukti Bersalah, Divonis Berbeda

Baca juga: Kunjungi Guru Hatim Salman di Sekumpul, Anies Baswedan Mengaku Dapat Banyak Nasehat

Pertama, yaitu Dinas Sosial yang selama ini bergabung dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPA PMD Kabupaten Balangan).

Kedua, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinas PMPTSPTTK Balangan).

Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan untuk Dinas Sosial akan dipisahkan, sesuai saran dari Kementerian Sosial agar tidak bergabung dengan dinas lain.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Lunas Tunda pada 2022 Tambah Biaya Rp 9,4 Juta, Kalsel Tunggu Kuota

Baca juga: Polisi Banjarmasin Keluarkan Pengemudi Asal Kalteng dan Botol Miuman Keras dari Mobil Rusak

Baca juga: Massa PABPDSI Sampaikan 9 Tuntutan Saat Aksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Agar bantuan dari Kementerian dari Dinas Sosial tidak ditangguhkan, maka untuk 2023 akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri. 

“Sesuai arahan Ombudsman, untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga tidak digabung dengan dinas lain. Karena itu, DPMPTSP nanti akan dibuat dinas tersendiri. Pemisahan dua dinas ini juga akan membuka peluang lagi untuk pajabat bisa naik jabatan," ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Tiga bulan lagi, lanjutnya, membuka asesmen untuk eselon II. Jabatan baru juga akan terbuka, saat dinas dimekarkan  lagi.

Baca juga: Kronologis Tabrakan Sigra vs Truk di Lingkar Utara Kabupaten Banjar yang Makan Korban Jiwa

Baca juga: Disambar Petir, Nyawa Pemuda Desa Tambalang Kecil HSU tak Tertolong

Saat ini masih ada 90 pejabat yang terdampak dalam perampingan SKPD. Namun secara bertahap mereka akan diposisikan jabatan baru, jika ada peluang misal pejabat  yang pensiun atau meninggal. Namun hal ini tidak menghambat kepangkatan.

Ditambah, saat ini rencananya ada pemekaran dua SKPD, sehingga bisa membuka peluang untuk menduduki jabatan baru.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved