Kasus Rafael Alun Trisambodo

Trik Khusus Rafael Alun Trisambodo Samarkan Kekayaan Dibongkar KPK, Pakai Nama Orang Lain

KPK mencium trik licik dari para pejabat untuk menyamarkan harta kekayaan, termasuk Rafael Alun Trisambodo

Editor: Edi Nugroho
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
ilustrasi: Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Trik canggih harta pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rafael Alun Trisambodo untuk menyamarkan kekayaannya akhirnya dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota ‘geng’ di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu juga memiliki trik khusus.

KPK pun mempelajari trik tersebut secara utuh pola-pola penyamaran sejumlah aset mereka.

Berawal dari penelusuran asal usul harta pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rafael Alun Trisambodo, KPK mengendus sebuah fakta tidak beres.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Tumpuk Harta atas Nama Istri, KPK Segera Panggil Ernie Meike

Baca juga: KPK Akui Rafael Alun Trisambodo Lihai Agar Lepas dari Jerat Hukum, Lewat Setoran Tunai

Demikian diungkapnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Dalam penelusuran tersebut, KPK menemukan kejanggalan soal kepemilikan harta sejumlah pejabat termasuk Rafael Trisambodo.

Diketahui, beberapa waktu lalu, KPK telah melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, buntut dari kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David.

Menelusuri asal usul harta Rafael Alun mantan pejabat Ditjen Pajak, KPK menemukan fakta mencengangkan soal trik canggih dari para pejabat untuk menyamarkan kekayaannya.

KPK mencium trik para pejabat untuk menyamarkan kekayaannya.

KPK menduga ada sebuah geng di lingkungan pejabat untuk menyamarkan harta mereka agar tidak ketahuan.

Geng tersebut diduga dibuat dengan sengaja untuk menyembunyikan harta kekayaannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, anggota ‘geng’ di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memiliki trik khusus.

Baca juga: KPK Telusuri Asal Usul Harta Rafael Alun Trisambodo yang Mencapai Rp51 Miliar, Pencucian Uang

Trik tersebut merujuk pada pola yang sangat canggih saat menyamarkan harta kekayaannya.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan geng tersebut tidak merujuk pada komplotan sejumlah orang seperti anak sekolah.

Buntut kasus kekerasan David, KPK mencium trik licik dari para pejabat untuk menyamarkan harta kekayaan, termasuk Rafael Alun Trisambodo.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved