BPJS Ketenagakerjaan
Syarat Lengkap Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Klaim Melalui Aplikasi JMO atau di Kantor Cabang
Klaim dana JHT juga bisa dilakukan saat seseorang mengundurkan diri atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)).
Mengajukan klaim sebagian JHT 10 persen; serta
Mengajukan klaim sebagian JHT 30 persen
Baca juga: Beri Manfaat Unlimited, BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 11 Juta Pekerja Informal
Dilansir Kompas.com dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini beberapa cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Klaim melalui situs resmi
Situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, selain menyajikan beragam informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan juga bisa digunakan untuk klaim saldo JHT.
Cara untuk melakukan pencairan JHT melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya yakni:
Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan
Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
Mengunggah dokumen persyaratan.
Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Baca juga: Bjorka Bocorkan 19 Juta Data Pengguna BPJS Ketenagakerjaan, Dijual Rp 15 Juta
2. Klaim JHT di kantor cabang
Fakta Soal Informasi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Tanpa Resign Kerja, Bisa untuk Beli Rumah |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 Secara Online, Masuk Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
Langkah Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Kerja, Masuk Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Juga via BPJSTKU Mobile |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.