Berita Banjarmasin

Dinas Sosial Banjarmasin akan Coret 3 Ribu Nama Penerima Bansos, DPRD Minta Klarifikasi

Anggota DPRD Kota Banjarmasin akan bertemu pejabat Dinas Sosial (Dinsos) membahas alasan menghapus 3 ribu nama penerima bansos.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida
ILUSTRASI - Warga antre untuk mendapat giliran menerima bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (22/11/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kota Banjarmasin akan melakukan pertemuatn dengan Dinas Sosial. 

Agenda yang akan dibahas, di antaranya adalah meminta klarifikasi terkait 3 ribu nama Kepala Keluarga penerima bansos dihapuskan. 

Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathari,  Senin (3/4/2023). 

"Nanti kami klarifikasi terlebih dulu nama-nama ini dan alasan pencoretan," jelasnya. 

Baca juga: Tambah 3 Orang, Tersangka Penembakan Warga Lansia hingga Tewas di Mangkauk Kabupaten Banjar Kalsel

Baca juga: Daftar Fakta Pembunuhan di Mangkauk Pengaron Kalsel: Luka Tembak di Kepala dan Motif Soal Batubara

Baca juga: Mayat Bersimbah Darah Gegerkan Warga Mangkauk Kabupaten Banjar, Diduga Korban Pembunuhan

Sementara itu, pengurangan nama dan data tersebut karena tidak terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Terpisah, Kepala Dinsos Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengatakan, penerima bansos  ada 8 ribu kepala keluarga.

Semua masuk dalam kategori miskin ekstrim di Kota Banjarmasin pada 2022. 

Baca juga: Mayat Pekerja Penggilingan Daging di Handil Bakti Kabupaten Batola, Keluarga Almarhum Tolak Visum

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PDIP Kalimantan Selatan Kini dipimpin M Syaripuddin

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, DPD Demokrat Kalsel Datangi PTUN Banjarmasin untuk Minta Perlindungan Hukum

Menurutnya, penghapusan itu bukan tanpa sebab.

Dikatakan Dolly , data tersebut disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Hasil verifikasi, hanya 5 ribu Kepala Keluarga saja yang berhak menerima bansos.

Baca juga: Warga Jalan Ampera Kota Banjarmasin Diringkus Polisi karena Miliki 4 Paket Sabu

Baca juga: Kebocoran Gas, Kebakaran di Bitahan Kabupaten Tapin Kalsel Sebabkan 1 Orang Luka Bakar

Baca juga: Tim KPH Tabalong Kalsel Cek Hutan Kinarum Pascaserangan Beruang Terhadap Warga

Sedangkan 3 ribu,  ada yang NIK ganda serta tanpa NIK.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved