Kriminalitas Tabalong

Muslihat Antar ke Tukang Urut, Lelaki 37 Tahun Rampas Motor Warga di Kambitin Kabupaten Tabalong

Warga Desa Ramania Kalteng, FT (37), ditangkap petugas Polres Tabalong karena merampas motor warga di Kambitin, Kalsel.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TABALONG
Pelaku perampasan sepeda motor di Desa Kambitin, FT (37), kini diamankan di Polres Tabalong, Kota Tanjung, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (15/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Lelaki berinisial FT (37), warga Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diamankan di Polres Tabalong, Kalimantan Selatan.

Penyebabnya, pelaku telah melakukan perampasan sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.

Kepala Polres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, menjelaskan,  pria itu diamankan di simpang tiga Kampung Wikau, Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, atas dugaan tindak pidana tersebut beserta kepemilikan senjata tajam.

Baca juga: Diamankan Polisi Saat di Rumah, Perempuan di Kabupaten HSU Ini Kedapatan Miliki Obat Terlarang

Baca juga: Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Ipar, Polisi Ungkap Utang Piutang Jadi Pemicu

"Kejadian tersebut bermula saat Senin, 1 Mei 2023, malam, saat korban perempuan berinisial SER (22), warga Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung, Tabalong, menunggu suaminya di Gerbang Tugu Ikan Desa Kambitin Raya. korban mengendarai motor skuter metik warna hitam merah," bebernya, Senin (15/5/2023).

Kemudian datang pelaku menghampiri korban dan minta tolong diantarkan ke simpang tiga Kampung Wikau dekat SPBU Kambitin ke tempat tukang pijat dengan alasan kakinya sedang sakit. 

Merasa kasihan, korban pun bersedia mengantarkan. Pelaku duduk membonceng di belakangnya. 

Baca juga: Minibus Terjang Mobil Patroli Satpol PP Kota Banjarbaru dan Pengendara Motor, Tidak Ada Korban Jiwa

Baca juga: Kebakaran di Parigi Simbar Kabupaten Tapin, Api Didiga Sisa Memanggang Ikan

Tetapi kata Iptu Sutargo, setelah sampai di simpang tiga kampung wikau dekat SPBU Kambitin,  pelaku minta diantarkan sampai ke rumah tukang pijat tersebut yang menurut pelaku rumahnya sekitar 400 meter menuju ke arah Kampung Wikau.

"Saat itu korban mulai merasa curiga kepada pelaku karena tempat tersebut sudah sepi dan sudah tidak ada rumah penduduk," terangnya. 

Lalu saat korban akan memutar balik sepeda motornya, pelaku tiba-tiba menarik rem sepeda motor, sehingga korban dan pelaku hampir terjatuh. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Satu Orang Tewas di Gubernur Syarkawi Kabupaten Banjar Kalsel, Diduga Laka Tunggal

Baca juga: Terkapar Usai Kecelakaan di Jalan Gubernur Syarkawi Banjar, Satu Pengendara  Motor Diduga Meninggal

Kemudian, pelaku meminta untuk meneruskan perjalanan menuju ke Kampung Wikau dan memaksa mengambil alih sepeda motor.

Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian. 

Akibat perbuatan itu, pelaku mendekam di sel tahanan. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Nasional Desa Beringin Batola, Begini Kesaksian Teman Korban Saat Kejadian

Baca juga: Terlindas Truk LPG di Jalan Nasional Desa Baringin Batola, Pengendara Motor Ini Tewas Mengenaskan

Sedangkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp 20 juta.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved