Berita HSU

Jaga Kedisiplinan Personel, Wakapolres HSU Kompol Riswiadi Cek Senjata Api dan Kendaran Dinas

Wakil Kapolres Hulu Sungai Utara (HS), Kompol Riswiadi, periksa senjata api dan kendaraan dinas, tegur personel yang tidak merawat aset, Rabu (31/5).

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI UTARA
Wakil Kapolres Hulu Sungai Utara (HS), Kompol Riswiadi, periksa senjata api dan juga kendaraan dinas, Rabu (31/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Memastikan kedisiplinan personel, Wakil Kapolres Hulu Sungai Utara, Kompol Riswiadi,  memeriksa senjata api dan kendaraan dinas roda dua maupun empat, Rabu (31/5/2023).

Kegiatan pemeriksaan senjata api berlangsung di halaman kantor polres di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sasaran pemeriksaan mulai dari kelengkapan dalmas, administrasi dan kondisi serta kebersihan senjata api, administrasi dan kelengkapan fisik kendaraan dinas.

Baca juga: Kecelakaan di Desa Kupang Tapin, Pengendara Motor Asal Tabalong Ini Tewas Terlindas Truk

Baca juga: Bunuh Ayah Gadis Yang Dibawa, Pria Ini Juga Tusuk Polisi di Batola Kalsel, Kapolres Beri Penjelasan

Turut mendampingi Wapolres, yakni Kabagops Kompol Nurhidayat, Kabaglog AKP Agus Sumitro, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, 
satu persatu memeriksa senjata api dan kendaraan dinas.

Anggota pemegang senjata api dan kendaraan dinas yang malakukan perawatan, maka langsung mendapatkan teguran.

Disampaikan Kompol Riswiadi, pemeriksaan ini bertujuan sebagai kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api dan kendaraan dinas agar dipelihara, dijaga dan dirawat.

Baca juga: Dukung Denny Indrayana, Berikut Pernyataan Sikap Forum Kalimantan Bangkit

Baca juga: Mobil yang Dikemudikannya Nabrak Pohon, Mahasiswi Teknik ULM Ini Langsung Pingsan

Sehingga sewaktu digunakan dapat berfungsi dengan baik dan selain itu juga bertujuan mencegah penyalahgunaan aset yang dipegang personil Polres HSU.

“Khusus senjata api, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres HSU serta polsek jajaran,” tandasnya.

Dia juga menegaskan agar anggota bisa merawat barang dinas dengan baik, sehingga dapat menambah masa usia pakai.

Baca juga: Kepergok Nyetrum Ikan dengan Colok Listrik Puskesmas, Warga Daha Utara Masuk Sel Polsek Daha Utara

Baca juga: Pria di Banua Kupang HST Tebas Tetangga dengan Samurai, Polisi Ungkap Ini Pemicunya

Bagi personel yang menggunakan kendaraan dinas, apabila mengalami kerusakan, diingatkan agar mengajukan untuk mendapat perawatan dari dinas. 

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved