Idul Adha 2023

Jelang Idul Adha 2023, DKP3 Kota Banjarmasin Gelar Pelatihan dan Penanganan Hewan Kurban

DKP3 Kota Banjarmasin menggelar pelatihan penangan hewan kurban kepada panitia kurban di lima kecamatan Kota Banjarmasin

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
DKP3 Kota Banjarmasin menggelar pelatihan penanganan hewan kurban kepada panitia kurban di lima kecamatan Kota Banjarmasin, Rabu (21/6/2023). 

“Tetapi terkadang masyarakat enggan memotongnya kembali, dengan alasan hanya boleh satu kali potong saja. Padahal menurut syariat itu sah-sah saja,” ucapnya. 

Ia juga mengatakan, jika dibandingkan dengan Kota Mekkah, penyembelihan sebenarnya tidak boleh dilakukan di kampung-kampung, melainkan harus dilakukan di rumah potong hewan (RPH).

“Tetapi RPH di tempat kita belum sepenuhnya bersertifikasi halal, baru dua RPH yang bersertifikasi halal,” ujarnya menyampaikan data dari LPPOM MUI. 

Ia berharap dengan adanya acara seperti ini bisa menambah lokasi-lokasi RPH yang bersertifikasi halal. 

“Karena RPH yang halal ini berkaitan dengan makanan yang dijual. Sementara ini di Kementrian Agama kita mengejar target untuk sertifikasi halal,” tukasnya.

Selain itu, Asfiani juga menerangkan, jika daging kurban tersebut rusak ringan, secara hukum, ibadah kurbannya tetap sah dan dagingnya juga diperbolehkan dibagikan ke masyarakat. 

“Namun, jika daging itu rusak berat, ibadah kurbannya tidak sah. Hanya sah sebagai ibadah sedekah,” tuturnya. 

Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Dinas Pertanian HST Cek Kesehatan Hewan Kurban di Dua Desa Ini

Lantas, panitia diharapkan bisa betul-betul memilih hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal. 

“Supaya ibadah kurban yang diniatkan oleh peserta sesuai dengan syariat dan halal,” sebutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved