Berita Banjarmasin
Warga Bawa Air Keruh dan Ancam Setop Berlangganan, Dirut PTAM Intan Banjar: Lapor yang Mau Berhenti
Pelanggan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mengadu ke Komisi II DPRD Kalsel lantaran sulitnya mendapatkan air bersih.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Membawa satu teko berisi air keruh, puluhan warga Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (3/8/2023).
Mereka yang merupakan pelanggan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar tersebut mengadu ke Komisi II lantaran sulitnya mendapatkan air bersih.
Kondisi tersebut diakui terjadi selama beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Menantu Curi 100 Gram Emas Mertua Masuk Sel Polres Banjarbaru, Jual Barang Bukti di Probolinggo
Baca juga: Pengadilan Negeri Banjarmasin Belum Terima Putusan Kasasi Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming
“Debit air yang mengalir sangat kecil, sehari paling banyak dua ember, itu pun harus pakai mesin,” kata Tri, warga Kertak Hanyar.
Sekalipun mengalir, Tri menyebut, air tak selalu jernih. Dalam satu kompleks, warna air berbeda di setiap rumah.
“Tidak merata seluruh rumah, ada yang bersih, cokelat dan berwarna hijau,” ujarnya.
Baca juga: Warga Aluh-Aluh Ini Diringkus Polisi di Banjarmasin karena Kedapatan Bawa Tiga Paket Sabu
Baca juga: Geger Kebakaran di Desa Ujung Tanahlaut Ludeskan 4 Unit Banngunan, Korban Ngungsi ke Rumah Kerabat
Tak hanya membawa air keruh, puluhan warga juga membentangkan spanduk bernada sindiran di halaman Gedung DPRD Kalsel.
Dalam spanduk itu, warga menyandingkan visi-misi PTAM Intan Banjar dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Visi PTAM Intan Banjar, mewujudkan perusahaan daerah air minum terbaik di kelasnya.
Baca juga: Dua Lokasi Kebakaran Lahan dalam Sehari, Polres HSU Imbau Masyarakat Waspadai Pemicu Munculnya Api
Baca juga: Penyaringan Usulan Pj Bupati Tala Dikritik Elite Parpol, Ketua DPRD: Tunggu Tanggal Mainnya
Sedangkan misinya, melaksanakan pengolahan dan pendistribusian air minum secara berkelanjutan berbasis teknologi informasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang profesional dan pengelolaan keuangan secara transparan, melaksanakan pengawasan dan pengendalian untuk mencapai efisien dan efektif.
Faktanya, menurut warga, debit air yang mengalir sangat sedikit. Kemudian saluran air mati hingga berhari-hari. Sementara tagihan terus jalan.
“Kami tak peduli apa alasan Intan Banjar. Intinya kami hanya ingin hak sebagai pelanggan terpenuhi,” tuturnya.
Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, juga berada di Gedung DPRD Kalsel.
Dia idampingi jajaran memenuhi panggilan Komisi II terkait keluhan warga Kertak Hanyar.
Usai audiensi, Syaiful langsung dihampiri puluhan warga. Dia dicecar banyak keluhan. Termasuk, solusi yang ditawarkan.
Baca juga: Mayatnya Ditemukan Membusuk, Penjaga Gudang Pembibitan Udang di Kotabaru Ini Hidup Sendiri
Baca juga: Geger Mayat Membusuk, Pria di Desa Gedambaan Kotabaru Ini Diperkirakan Sudah 5 Hari Meninggal
Sebab bila tidak, warga mengancam akan berhenti sebagai pelanggan PTAM Intan Banjar.
“Kalau memang mau pindah, nanti lapor saja siapa namanya. Tapi, sementara ini, kami sedang melakukan berbagai upaya,” kata Syaiful.
Gangguan distribusi air dari PTAM Intan Banjar memang tak merata ke seluruh pelanggan.
Baca juga: Mayatnya Ditemukan Mengapung di Desa Bakti HST, Pria Ini Sempat Terlihat Mencari Ikan
Baca juga: Ditemukan Mengapung, Ini Identitas Mayat Pria di Desa Bakti Kabupaten HST
Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Desa Bakti, Batu Benawa HST Geger, Mayat Tanpa Busana Ditemukan Mengapung
Suplai air PTAM Intan Banjar untuk wilayah Kota Banjarbaru masih berjalan normal, sedangkan kawasan Tembikar dan Kertak Hanyar ada gangguan.
Wilayah itu berbatasan dengan area pelayanan PTAM Bandarmasih (Banjarmasin), sehingga belum terkoneksi maksimal.
Sebagai solusi jangka pendek, Syaiful berjanji akan menambah suplai mobil tangki air di wilayah yang terdampak.
Baca juga: Jembatan Kumap di Tabalong Kalsel Ambruk Tewaskan 1 Orang, Warga Sempat Peringatkan Sopir Truk
Baca juga: Pembangunan Jembatan Kumap Baru Sudah Diusulkan di 2024, Sempat Direhab Sebelum Ambruk
Selain itu, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan PTAM Bandarmasih, untuk membantu koneksi ke kawasan Tembikar dan Kertak Hanyar.
Solusi jangka panjang, Syaiful menyebut bakal membangun pipa berukuran 500 mm di kawasan irigasi Gambut, dengan nilai mencapai Rp 29 miliar.
Namun, rencana tersebut sempat terhambat gegara ada sejumlah warga yang menolak. “Duitnya sudah siap, tingga teknisnya saja lagi,” ujarnya.
Baca juga: Tangani Ambruknya Jembatan Kumap Tabalong, Polsek Bintang Ara Ungkap Kronologis dan Data Korban
Baca juga: Ambruk Saat Dilintasi Truk, Jembatan Kumap di Kecamatan Bintang Ara Tabalong Lapuk Termakan Usia
Diketahui, PTAM Intan Banjar merupakan perusahaan daerah yang sahamnya dimiliki Pemkab Banjar, Pemko Banjarbaru, dan Pemprov Kalsel.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Fahrani, mengaku pihaknya akan membantu menjalin koordinasi dengan seluruh pemilik saham.
Tujuannya, agar pemasangan pipa besar tersebut tidak lagi mengalami kendala.
Baca juga: Jembatan Kumap Ambruk, Akses Antar Desa Burum dan Panaan Kecamatan Bintang Ara Tabalong Putus Total
Baca juga: BREAKING NEWS: Jembatan Kumap Tabalong Kalsel Ambruk, Truk dan 7 Korban Jatuh ke Sungai, 1 Tewas
“Kami akan libatkan tokoh masyarakat, camat, dan kepala desa untuk membantu melakukan sosialisasi,” tambahnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
PTAM Intan Banjar
Dirut PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
air leding keruh
| Perjuangan Pengurus KMP Basirih Banjarmasin Menjaga Asa, Budi dan Rekan Urunan Usaha Elpiji |
|
|---|
| DMI Jalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Penggiat Masjid dari Risiko Kerja |
|
|---|
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Hp Pelajar Banjarmasin Kedapatan Sembunyi di Rumah Orangtua di HSS |
|
|---|
| Promosikan Judol di Instagram, Terdakwa Perkara ITE di Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.