Jendela

Kebebasan Berpendapat

Ungkapan (alm.) Nurcholish Madjid atas euforia kebebasan masyarakat setelah lama berada dalam cengkeraman Orde Baru ‘sekali merdeka, merdeka sekali.’

Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Mujiburrahman. 

Kemudian, ketika dicek bukti-buktinya, juga tidak ada atau lemah. Kritik sekadar ingin menyalahkan dan mengganggu belaka.

Kritik jenis ini semata lahir dari kebencian. Seperti kata pepatah, semut di seberang lautan kelihatan, tetapi gajah di pelupuk mata tidak.

Salah satu sebab di balik tuduhan tanpa nalar dan bukti itu adalah prasangka buruk.

Orang yang pernah menduduki jabatan dan melakukan korupsi serta penindasan akan mudah menuduh orang lain melakukan hal serupa ketika menjabat. Padahal, belum tentu orang lain sama dengan dirinya.

Prasangka buruk juga tampak ketika LSM yang suka memeras pejabat menganggap bahwa semua pejabat adalah korup.

Lalu dibuatlah aduan bahwa diduga si pejabat ini korupsi, dengan harapan LSM itu dapat uang tutup mulut. Padahal, mungkin saja si pejabat itu bersih dan berintegritas.

Karena itu, kebebasan berpendapat akan bermanfaat jika dikelola sebagai peluang untuk saling mengingatkan atas dasar asumsi bahwa tidak ada manusia yang sempurna, baik pejabat atau rakyat.

Tidak ada yang seratus persen baik di dunia ini, sebagaimana tidak ada pula yang seratus persen buruk.

Dunia bukan surga, bukan pula neraka. Yang baik dihargai, yang buruk dikritisi dan diperbaiki. Inilah yang disebut adil. Kebebasan harus dijiwai oleh keadilan.

Seperti kata Pramoedya, “Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.”

Adil itu berimbang. Kritik adalah upaya mengembalikan keseimbangan, bukan menambah guncangan.

Demokrasi nyaris identik dengan kebebasan. Setiap orang dihargai sebagai individu yang mandiri, yang mempunyai hak menyampaikan pendapat sebagai warganegara.

Namun, kebebasan tanpa batas adalah mustahil. Kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain.

Kebebasan yang liar bukan demokrasi tetapi anarki alias kekacauan. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved