Berita Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Ingin Pertahankan Menara Langgar Al Hinduan
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina ingin, mempertahankan bangunan menara kuno di Langgar Al Hinduan, sehingga rencana pemugaran diubah.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina ingin mempertahankan bangunan menara kuno di Langgar Al Hinduan, Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Gedang, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rencana awal pemugaran atau rehabilitasi Langgar Al Hinduan. yakni dengan mempertahankan menaranya.
Menara ini memang untuk penempatan pengeras suara , serta di bagian dinding menara terdapat tulisan 1937 dalam tulisan arab.
Saat program tayangan Banjarmasin Post, yakni BTalk, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Zulfaisal Putera, mengatakan, menara tersebut rencananya tidak akan dipertahankan.
Alasannya, bangunan tersebut tidak menyatu dengan tanah. Serta, membahayakan masyarakat.
Baca juga: Benda Kuno di Langgar Al Hinduan Diduga Ketel Uap, Wali Kota : Jadi Saksi Sejarah Tranportasi Dulu
Baca juga: BTALK : Mengangkat Sejarah Langgar Al Hinduan Banjarmasin
Bangunan menara tidak menyatu dengan tanah, diketahui saat pembongkaran benda kuno yang berada di bawah pelataran Langgar Al Hinduan.
Kemudian, Zulfaisal juga menyebut, gambar bangunan awal, yakni tidak memiliki menara. Sehingga, menara tersebut rencananya akan dihilangkan.
Ternyata dalam perkembangan, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina malah mengatakan masih ingin mempertahankan menara tersebut.
Meski awalnya, rencana bangunan menara tersebut tidak ada karena mempertahankan bangunan asal.
Menurut Wali Kota Ibnu, rencana pembangunan tersebut masih bisa diubah.
Baca juga: MK dan Nasib Bangsa
Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024 di SMAN 1 Tamban Kabupaten Barito Kuala
Pagu anggaran untuk pembangunan atau rehabilitasi Langgar Al Hinduan mencapai Rp 1,5 miliar. Hasil lelang, turun Rp 40 juta.
Selisih angkat itu, lanjut Wali Kota Ibnu, bisa digunakan untuk pembangunan menara lagi. Sebab, langgar atau tempat ibadah, memang identik dengan menara.
“Itu masih dimungkinkan untuk dibuat addendum. Jadi, anggarannya masih bisa diubah ke angka pagu. Tapi, jelas harus ada perubahan volume. Nah itu nanti yang akan diaddendum,” katanya.
Ia melanjutkan, meski menara ini dibuat ulang, masih ada sisa bangunan yang rencananya tetap dipertahankan, yaitu keramik tua dan kaligrafi pada suatu bagian kayu.
“Jadi ada beberapa bagian bangunan yang sudah diamankan terlebih dulu. Nantinya jika sudah selesai, akan dipasang,” katanya.
Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Kalsel Imbau Pemilih Cek Rekam Jejak Kontestan Pemilu 2024
Baca juga: Pemilu 2024 - Kepsek Khawatir Dituduh Tak Netral, KPU Kalsel Tunggu Juknis Kampanye di Sekolah
| Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi |   | 
|---|
| Jalani Sidang Dakwaan 3,1 Kg Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Ungkap Terdakwa Punya 3 Identitas Palsu |   | 
|---|
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |   | 
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |   | 
|---|
| Pengerjaan Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Bakal Ada Halte dan Kursi untuk Warga |   | 
|---|
 
												

 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.