Pelecehan Anak Dibawah Umur di HST

Oknum Kepala Sekolah di HST Kalsel Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Tindakan Dinas Pendidikan

Bila oknum kepsek terbukti melakukan pelecehan, langkah Disdik HST adalah mennonaktifkannya dari jabatan untuk fokus pada proses hukum.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
Warta Kota
Ilustrasi - Pelecehan seksual. 

"Intinya, kasusnya sedang dalam proses penyelidikan. Mohon bersabar," jelasnya.

Tindakan Polisi

Tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan korbannya yang berinisial M (16) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), perlahan-lahan mulai terkuak.

Penelusuran Banjarmasinpost.co.id, Senin (16/10/2023), tersangka pelaku berinisial J merupakan oknum Kepala Sekolah pada sebuah SD di Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini terbukti berdasarkan data pokok pendidik dalam situs https://dapo.kemdikbud.go.id/.

Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku sangat mengenal tersangka.

"Sidin Kepala Sekolah," jelasnya.

Ia mengatakan, di kampung, tersangka memang dikenal sebagai orang yang baik dan memang suka memuji-muji orang.

"Bahasa sidin, uma bungasnya pianlah (kata beliau, aduh, cantik/gantengnya kamu, Red)," ucapnya menirukan ungkapan tersangka.

Terpisah, Kepala Polres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda M Husaini, menyebut pelaporan itu sudah diterima pihaknya.

"Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan dari Unit PPA Satreskrim Polres HST," jelasnya.

Untuk memudahkan penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celana dalam dan uang tunai Rp 50 ribu.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislsu Sene)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved