Berita Palangkaraya
Kekesalan Mahasiswa dalam Aksi Damai Jilid 2 GEMPAR Peduli Seruyan, Dugaan Pelanggaran HAM
Aksi GEMPAR Peduli Seruyan dilakukan di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
BANJARMSINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aksi GEMPAR Peduli Seruyan dilakukan di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Massa aksi menuntut Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto hadir menemui massa aksi yang hendak menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Tuntutan pengungkapan kasus penembakan di Desa Bangkal Seruyan terus disuarakan oleh kelompok mahasiswa tergabung dalam GEMPAR Peduli Seruyan.
Gerakan Mahasiswa Palangkaraya atau GEMPAR Peduli Seruyan kembali lakukan aksi damai jilid dua di Mapolda Kalteng, pada Senin (23/10/2023).
Baca juga: Sebanyak 54 Pelamar PPPK untuk di Pemerintah Kabupaten HST Lakukan Sanggah, BKPSDMD Ungkap Kasusnya
Baca juga: Wisata Kalsel - Ornamen Khas Kabupaten Tanah Laut Mengelilingi Bagian Bawah Tugu
Massa bergerak ke jalan karena adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh pihak pengamanan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.
Pasalnya, persitiwa di Desa Bangkal hingga menyebabkan 1 nyawa melayang atas nama Gijik (35) dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka.
Juru Bicara massa aksi GEMPAR Peduli Seruyan, Saikun Amrullah memberikan hasil aksi damai di depan Mapolda Kalteng.
“Kami menyatakan sikap sangat kecewa atas ketidakberaniannya Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk menghadap kami,” tegasnya.
Pihaknya mengungkapkan sangat kecewa dan mengecam hal tersebut.
“Komitmen kami, akan terus mengawal kasus ini hingga adanya keadilan dilakukan kepada penembak pada tragedi yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan,” ungkap Saikun.
Aksi massa tersebut dilaksanakan setelah terdengar kabar terjadinya penembakan yang menyebabkan 3 korban.
Baca juga: Wisata Kalsel - Ornamen Khas Kabupaten Tanah Laut Mengelilingi Bagian Bawah Tugu
Salah satu korban bernama Gijik (35) meninggal dunia, sedangkan 2 korban lainnya mendapatkan luka-luka.
“Kami melakukan aksi susulan yang mana telah 16 hari setelah tragedi di Desa Bangkal, karena hingga saat ini belum ada informasi terang dari pihak kepolisian,” ungkap Saikun.
Jadi kami menyatakan sikap sangat kecewa kepada Polda Kalimantan Tengah yang tidak berani menghadapi kami.
“Kami akan terus konsisten dalam melakukan aksi, agar kasus yang terjadi di Desa Bangkal cepat terselesaikan,” ungkap Jubir GEMPAR.
| Ini Syarat dan Tarif SIM C Terbaru 2024 di Mobil SIM Keliling Palangkaraya Kalteng |
|
|---|
| Gegerkan Warga Palangkaraya, Begini Penampakan Ular Piton Sepanjang 5 Meter yang Masuk Rumah |
|
|---|
| Korban Banjir dan Warga Terdampak Covid-19 Kalteng Diberikan Bantuan Seribu Dus Mi |
|
|---|
| Inovasi UMKM Berkah Kalteng Dapat Apresiasi Menteri Koperasi dan UMKM |
|
|---|
| Korban Banjir Kasongan dan Petuk Ketimpun Dapat Bantuan Kebutuhan Dasar dari BMPD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.