Korupsi di Kalsel

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan iPad di DPRD Banjarbaru, Kepala Bappeda Sebut Harga Per Unit 20 Juta

Satu unit personal komputer atau iPad pada Sekretariat DPRD Banjarbaru digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru. 

Sidang pun rencananya akan kembali dilanjutkan pekan depan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: Usai Ditangkap, Tersangka Tipikor IPad di DPRD Banjarbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Berdasarkan laporan audit dari Perwakilan BPKP Kalsel, dalam perkara ini kerugian negara yang muncul mencapai Rp 521.154.545.

Oleh JPU, kedua terdakwa pun kemudian didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primair.

Serta Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan subsidairnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved