Narkoba di Kaltim
Asyik Nyedot Sabu, Dua Pria di Samarinda Digerebek Polisi
Dua pria di Samarinda digerebek polisi saat tengah asyik nyedot sabu bareng. Satu paket sabu diamankan dari lokasi penggerebekan
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Asyik nyedot sabu, dua pria di Samarinda tak menyadari aktivitasnya telah terendus polisi.
Adji Erwindo (46) dan Jamaluddin (48) tak berkutik saat polisi menggerebek keduanya, di Jalan KH. Agus Salim, Gang Tanjung, Kelurahan Sungai Linang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Rabu 8 November 2023.
"Saat diringkus mereka sedang menggunakan sabu," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Minggu (10/11/2023).
Ditemukan barang bukti satu pipet kaca berisi barang haram sabu, satu paket sabu seberat 0,36 gram brutto, botol plastik lengkap dengan sedotan (bong) dan satu korek gas.
Baca juga: Masih di Bawah Umur, Remaja 13 Tahun di Tanbu Ini Kedapatan Simpan Sabu
Baca juga: Diringkus Polisi di Binuang Tapin, Dua Warga Banjar Ini Simpan 26 Gram Sabu Dalam Kotak Plakat
Kedua pemakai aktif narkotika tersebut berhasil ditangkap berdasarkan laporan warga setempat yang merasa resah sebab rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta sabu.
Dari pengakuan kedua pelaku, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Adi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat.
Namun sayang, saat akan dilakukan penggerebekan tidak ditemukan siapa-siapa di loket sabu yang dimaksud.
"Warga setempat juga mengaku tidak tahu. Jadi masih kami kembangkan lagi," jelas Kompol Tri Satria.
Baca juga: Ditangkap Jual Sabu, Warga Batibati Tala Ini Berdalih Penghasilan Tak Cukup Biayai Keluarga
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 112 Ayat (1) subsider 114 Ayat (1) Juncto 132 Subsider 127 A Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Yang jelas orang yang menjual sabu kepada mereka yakni saudara A (Adi) masih DPO," demikian Kompol Tri Satria.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pria di Samarinda Terciduk Polisi Saat Berpesta Barang Haram
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.