Dugaan Kampanye Kadisdikbud
Breaking News - Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu, Dugaan Kampanye Kadisdikbud Kalsel ke KASN
Kadisdikbud Kalsel Muhammadun lepas dari jeratan hukum pidana kasus dugaan kampanye, ini kata Bawaslu Kalsel
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammadun lepas dari jeratan hukum pidana.
Bawaslu bersama unsur Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) Kalsel menyatakan ajakan Muhammadun memilih Partai Golkar di SMKN 3 Banjarmasin, tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana pemilu.
“Kesimpulan rapat pleno, perbuatan Muhammadun tersebut masuk kategori pelanggaran hukum lainnya,” kata Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, Jumat (17/11/2023).
Alasan Bawaslu Kalsel menyimpulkan perbuatan Muhammadun sebagai pelanggaran hukum lainnya ditinjau dari berbagai aspek.
Baca juga: Bawaslu Kalsel Plenokan Dugaan Pelanggaran Kadisdikbud, Nasib Madun Ditentukan Besok
Baca juga: Viral Momen Lamborghini Geber Angkot Akibat Melawan Arus di Bandung, Sopir Auto Panik
Baca juga: Hari Pelepasan 4 Jenazah Perwira yang Gugur di Peristiwa Jatuhnya Super Tucano, Ini Nama-namanya
Pertama, UU Pemilu. Perbuatan Madun diduga telah memenuhi unsur ajakan, sebagaimana ketentuan Pasal 283 ayat (2) UU Pemilu.
Kedua, dari aspek UU ASN Pasal 2 huruf f jo Pasal 24 ayat 1 huruf d yang Pada pokok ASN wajib menjaga netralitas dalam tindakan dan perbuatan.
Ketiga. aspek Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang berkaitan dengan pengaturan pegawai ASN meliputi PP 42 Tahun 2004, PP 94 Tahun 2021, dan Surat Keputusan Bersama (SKB). Pada pokoknya PNS dilarang memberikan dukungan ataupun tindakan yang dapat menguntungkan dan/atau merugikan peserta Pemilu maupun Pilkada baik sebelum, pada saat maupun setelah masa kampanye.
“Berdasarkan hal tersebut, temuan dugaan pelanggaran hukum lainnya direkomendasikan Bawaslu Provinsi Kalsel ke Komisi ASN,” ujar Radini.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Kadisdikbud Kalsel
Muhammadun
Bawaslu
Partai Golkar
SMKN 3 banjarmasin
TribunBreakingNews
Banjarmasinpost.co.id
Komisi ASN
| Rekomendasi KASN Berlarut-larut, Muhammadun Masih Jabat Kadisdikbud Kalsel |   | 
|---|
| Kekhawatiran Pakar Hukum Tata Negara ULM Jika Gubernur Kalsel tak Jalankan Rekomendasi KASN |   | 
|---|
| KASN Rekomendasikan Hukuman Disiplin Berat, Nasib Kadisdikbud Kalsel di Tangan Gubernur Sahbirin |   | 
|---|
| Rekomendasikan Hukuman Disiplin Berat, KASN : Muhammadun Mestinya Paham Soal Netralitas |   | 
|---|
| BREAKING NEWS : KASN Keluarkan Rekomendasi Hukuman Disiplin Berat untuk Kadisdikbud Kalsel |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.