TOPIK
Dugaan Kampanye Kadisdikbud
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan akan mengirim surat ke Pemerintah Provinsi setempat pada Selasa (30/1/2024).
-
KASN mengeluarkan rekomendasi Hukuman Disiplin Berat untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Muhammadun.
-
KASN mengeluarkan rekomendasi Hukuman Disiplin Berat untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun
-
KASN) mengeluarkan rekomendasi Hukuman Disiplin Berat untuk KKadisdikbud Kalimantan Selatan, Muhammadun
-
Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) sudah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap Kadisdikbud Kalsel Muhammadun
-
Bawaslu Kalsel dan unsur Sentra Gakkumdu Kalsel menyatakan ajakan Muhammadun pilih Partai Golkar tak ditemukan pelanggaran pidana pemilu
-
Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun lepas dari jeratan pidana pemilu. Bawaslu menyatakan, Muhammadun diduga hanya menabrak netralitas ASN
-
Bawaslu Kalsel melimpahkan rekomendasi ke Komisi ASN pelanggaran yang dilakukan oleh Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun
-
Ternyta ini alasan Bawaslu tak jerat Kadisdikbud Kalsel Muhammadun sebagai Pelanggar Pidana Pemilu
-
Kadisdikbud Kalsel Muhammadun lepas dari jeratan hukum pidana kasus dugaan kampanye, ini kata Bawaslu Kalsel