Dugaan Kampanye Kadisdikbud
Nyatakan Kadisdikbud Kalsel Langgar Netralitas, Bawaslu Limpahkan Kajian ke Komisi ASN
Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun lepas dari jeratan pidana pemilu. Bawaslu menyatakan, Muhammadun diduga hanya menabrak netralitas ASN
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menyatakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammadun hanya diduga menabrak ketentuan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan demikian, Muhammadun dipastikan lepas dari jeratan pidana pemilu. Meski demikian, Bawaslu akan melimpahkan hasil kajian ke Komisi ASN
“Dari hasil kajian, unsur pidana pemilu tidak terpenuhi. Tapi ada potensi pelanggaran pemilu lainnya, yakni netralitas ASN,” kata Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, Jumat (17/11/2023).
Selanjutnya, Bawaslu Kalsel akan melimpahkan hasil kajian ke Komisi ASN. Rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut diserahkan pada Senin (20/11/2023) mendatang.
Baca juga: Breaking News - Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu, Dugaan Kampanye Kadisdikbud Kalsel ke KASN
Baca juga: Kadisdikbud Kalsel Tak Dijerat Pidana Pemilu, Eks Ketua Bawaslu Beri Pandangan
Bawaslu Kalsel menyatakan ajakan Madun menyoblos Partai Golkar di luar masa kampanye, tak melanggar pidana pemilu.
Hasil kajian Bawaslu Kalsel tidak menemukan unsur pelanggaran sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Misalnya, yang bersangkutan sebagai pelaksana atau tim kampanye parpol tertentu.
“Kami mengurai peristiwa tersebut, dan unsur yang dimaksud itu tidak terpenuhi. Nah yang terpenuhi ini hanya soal netralitas ASN, hanya itu yang bisa kita kenakan dugaan pelanggaran,” jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Kadisdikbud Kalsel
Muhammadun
Bawaslu Kalsel
pidana pemilu
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
TribunBreakingNews
| Rekomendasi KASN Berlarut-larut, Muhammadun Masih Jabat Kadisdikbud Kalsel |   | 
|---|
| Kekhawatiran Pakar Hukum Tata Negara ULM Jika Gubernur Kalsel tak Jalankan Rekomendasi KASN |   | 
|---|
| KASN Rekomendasikan Hukuman Disiplin Berat, Nasib Kadisdikbud Kalsel di Tangan Gubernur Sahbirin |   | 
|---|
| Rekomendasikan Hukuman Disiplin Berat, KASN : Muhammadun Mestinya Paham Soal Netralitas |   | 
|---|
| BREAKING NEWS : KASN Keluarkan Rekomendasi Hukuman Disiplin Berat untuk Kadisdikbud Kalsel |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.