UMP Kalsel 2024
UMP Kalsel 2024 Naik Rp 132.834,56, Aliansi Pekerja Buruh Banua : Itu Penyesuaian Saja
Gagal Tuntut UMP Naik 15 Persen, Kaum Buruh di Kalsel kini berjuang meningkatkan upah minimum kabupaten/kota (UMK)
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gagal menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar15 persen, kini Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) berjuang meningkatkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Kaum buruh di Banua meminta angka kenaikan UMK minimal Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu dari UMP Kalsel 2024.
“Ya mau apa lagi kita, aksi dan berjuang sudah. Sekarang konsen kita untuk meningkatkan angka UMK,” kata Presidium Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto, Selasa (21/11/2023).
Seolah pasrah, kaum buruh kini hanya menunggu instruksi dari pimpinan pusat. Yoeyoen juga mengaku belum memikirkan rencana aksi lanjutan usai UMP Kalsel 2024 ditetapkan.
Baca juga: Belum Punya Dewan Pengupahan, UMK Banjarbaru Masih Ikuti UMP Kalsel 2024
Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi Naik 4,22 Persen, UMP Kalsel 2024 Jadi Rp 3.282.812,21
Baca juga: UMP Kalsel 2024 Ditetapkan Naik Rp 132 Ribu per Bulan, Apindo Kalsel Akui Pengusaha Terbelah
“Itu sebenarnya bukan kenaikan, tapi hanya penyesuaian upah saja yang masih jauh bila dibandingkan KHL (kebutuhan hidup layak) tahun berjalan,” ujarnya, menyinggung kenaikan UMP Kalsel 2024 hanya 4,22 persen.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menetapkan kenaikan UMP tahun 2024 senilai Rp 132.834,56 perbulan. Jika dikalkulasikan, UMP Kalsel 2024 sebesar Rp 3.282.812,21 per bulan.
Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0972/KUM/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 sudah diteken per 20 November 2023.
Setelah UMP, pemerintah di kabupaten/kota akan menetapkan UMK. Paling lambat pada 30 November 2023.
Di Kalsel, tercatat hanya ada empat daerah yang menentukan UMK. Yakni Kotabaru, Tanah Bumbu, Tabalong, dan Banjarmasin. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
UMP Kalsel 2024
Buruh Kalsel
Upah Minimum Kabupaten/Kota
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
TribunBreakingNews
| UMP Kalsel Rp 213 ribu Juga Berlaku untuk Pekerja Tidak Tetap dan Masa Percobaan |
|
|---|
| Angka UMK Kabupaten Tanah Bumbu 2024 Naik, Selisih Rp 3.717,02 dari UMP Kalsel |
|
|---|
| Besaran UMK 2024 Banjarmasin Ditetapkan, Pemko Sampaikan Rekomendasi ke Gubernur Kalsel |
|
|---|
| UMK Kotabaru 2024 Tetap Tertinggi di Kalsel |
|
|---|
| Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Serikat Buruh di Kalsel Segera Konsolidasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.