CPNS 2023
Nilai Ambang Batas dan Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2023 untuk Jabatan Dosen, Bahan Belajar Sebelum Tes
Berikut nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk jabatan dosen.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk jabatan dosen.
Kisi-kisi materi pokok soal SKB juga dapat disimak peserta CPNS di artikel ini, sebagai bahan belajar di rumah.
SKB merupakan tahapan selanjutnya bagi peserta seleksi CPNS 2023 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Pilihan Ganda dan Uraian
Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023 Akses Laman Resmi BKN, Berikut Tahapan Selanjutnya
SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
SKB CPNS 2023 dengan CAT dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 - 22 Desember 2023.
SKB untuk jabatan Dosen terdiri dari:
1. SKB dengan menggunakan CAT BKN, dengan materi meliputi:
a) Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
b) Literasi Bahasa Inggris;
c) Penalaran dan Pemecahan Masalah; dan
d) Dimensi Psikologi;
2. SKB Tambahan yang dilaksanakan secara daring dengan aplikasi video conference, meliputi:
a) Wawancara; dan
b) Praktik Mengajar/Microteaching.
Berikut adalah passing grade SKB untuk jabatan Dosen 2023 dalam bentuk tabel, disertai jumlah soal dan durasi pengerjaannya:
CPNS 2023
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
SKB
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023
CAT BKN
| Tata Tertib Tes SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP |
|
|---|
| Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta |
|
|---|
| Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya |
|
|---|
| Dokumen Pengisian DRH Penetapan Nomor Induk PPPK Kemenparekraf 2023, Akses Link Pengumuman Berikut |
|
|---|
| Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.