CPNS 2023

Nilai Ambang Batas dan Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2023 untuk Jabatan Dosen, Bahan Belajar Sebelum Tes

Berikut nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk jabatan dosen.

Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Suasana Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di gedung Idham Chalid, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Selasa (8/9/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk jabatan dosen.

Kisi-kisi materi pokok soal SKB juga dapat disimak peserta CPNS di artikel ini, sebagai bahan belajar di rumah.

SKB merupakan tahapan selanjutnya bagi peserta seleksi CPNS 2023 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Pilihan Ganda dan Uraian

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023 Akses Laman Resmi BKN, Berikut Tahapan Selanjutnya

SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

SKB CPNS 2023 dengan CAT dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 - 22 Desember 2023.

SKB untuk jabatan Dosen terdiri dari:

1. SKB dengan menggunakan CAT BKN, dengan materi meliputi:

a) Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi;

b) Literasi Bahasa Inggris;

c) Penalaran dan Pemecahan Masalah; dan

d) Dimensi Psikologi;

2. SKB Tambahan yang dilaksanakan secara daring dengan aplikasi video conference, meliputi:

a) Wawancara; dan

b) Praktik Mengajar/Microteaching.

Berikut adalah passing grade SKB untuk jabatan Dosen 2023 dalam bentuk tabel, disertai jumlah soal dan durasi pengerjaannya:

Tabel Passing Grade SKB
Tabel Passing Grade SKB
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved