Public Service

Permudah Warga Memiliki Akta Kelahiran, Disdukcapil HSU Jemput Bola ke Sekolah dan Kecamatan

Disdukcapil Kabupaten HSU juga telah menerapkan program jemput bola pengurusan akte kelahiran ke sekolah ataupun ke kecamatan terluar

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Disdukcapil HSU untuk BPost
Program jemput bola Disdukcapil HSU ke sekolah dalam pembuatan akta kelahiran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Program jemput bola pembuatan akta kelahiran bagi warga masyarakat di kecamatan dan di sekolah saat ini sudah dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)

Program jemput bola ini memprioritaskan masyarakat usia 0-18 tahun agar bisa segera mendapatkan dokumen kependudukan, namun tidak menutup kemungkinan juga untuk warga segala usia.

Kepala Disdukcapil Kabupaten HSU, Tony Fitriady, mengatakan, program ini terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten HSU yang belum memiliki akta kelahiran.

"Cuma prioritas kami adalah warga yang berusia 0-18 tahun belum memiliki akta kelahiran. Warga yang kehilangan akta kelahiran juga bisa mengakses layanan jemput bola. Jadi, silakan untuk dimanfaatkan apabila kegiatan jemput bola tersebut ada di dekat kediaman anda," jelasnya.

Baca juga: Warga Tapin Mau Bikin Akta Kelahiran, Langsung ke Disdukcapil Saja, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Baca juga: Urus Akta Kelahiran di Batola Hanya 10 Menit, Cukup Bawa Kartu Keluarga dan Buku Nikah

Dikatakannya, pogram jemput bola berjalan sejak Oktober lalu, dan Sabtu pekan lalu dilaksanakan jemput bola di kecamatan Paminggir, yang merupakan kecamatan terluar di Kabupaten HSU.

"Layanan jemput bola akta kelahiran bergulir hingga bulan desember 2023.  Jadi, ini merupakan upaya pro aktif kami, untuk memastikan dan sarana pemenuhan dokumen kependudukan semua warga masyarakat itu benar-benar terpenuhi, agar mencapai tertib administrasi kependudukan," katanya.

Ditegaskannya, dengan program ini mereka tidak ingin cuma menunggu warga datang ke kantor dinas, untuk mengakses akta kelahiran. 

Baca juga: Tak Harus ke Kantor Dukcapil di Pelaihari, Akta Kelahiran Juga Bisa Diurus Lewat Aplikasi

"Kami harus aktif, ya, mendatangi masyarakat, sehingga tertib administrasi kependudukan bisa segera terwujud," lanjutnya.

Namun karena keterbatasan dana dan personel, program ini belum bisa menjangkau seluruh sekolah dan kecamatan atau desa.  Secara bertahap akan terus dilakukan penyisiran, mengingat layanan ini sangat bermanfaat dan memudahkan warga. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved