Narkoba di Kaltim

Polres Kukar Sita 3 Kilogram Ganja dari 3 Pria,  Narkotika Ini Dikirim Lewat Ekspedisi

Tiga pria di Kutai Kartanegara (Kukar), diamankan Satresnarkoba Polres Kukar. Polisi dari ketiganya menyita 3 kg ganja

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Tiga kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). 

BANJARMASINPOST.CO.ID,TENGGARONG - Tiga pria di Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur diamankan Satresnarkoba Polres Kukar karena terlibat peredaran narkotika jenis ganja.

Dari Ketiga tersangka yakni RE, PA (28) dan HP (35) polisi menyita 3 kilogram ganja. 

Ketiga tersangka yang diringkus akhir November 2023, berasal dari Kukar dan Samarinda.

Berdasarkan pengakuan seorang pelaku, peredaran barang haram ini juga menargetkan para mahasiswa di Samarinda.

Ada beberapa titik lokasi yang menjadi transaksi ganja kering, dan lokasinya tidak terlalu jauh dengan salah satu universitas terkenal di Samarinda.

Baca juga:  Amankan Pria Ini di Kantor Jasa Ekspedisi, Tim BNNK dan Bea Cukai Balikpapan Sita 910 Gram Ganja

Baca juga: Dapatkan 1 Paket Sabu, Polisi Amankan Perempuan Kakak Beradik di Banjarmasin

Terungkapnya 3 kg ganja ini berawal dari penangkapan RE di Kecamatan Tenggarong.

Dari tangan RE, Satresnarkoba Polres Kukar menemukan satu bungkus besar narkotika jenis ganja kering.

Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari rekannya yang berinial PA di Samarinda.

Setelah ditelusuri, PA pun berhasil diringkus di Kelurahan Sempaja Selatan, beserta barang bukti ganja kering.

Dari pengakuannya, PA juga memberikan barang haram itu kepada HP.

Tak lama berselang, pelaku ketiga ini pun berhasil diamankan di Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda.

Dari dalam tas HP, Satresnarkoba Polres Kukar menemukan 1 bungkus besar ganja kering, 1 bungkus sedang ganja kering, 73 bungkus kecil ganja kering.

Kemudian, mendapatkan kembali enam bungkus kecil ganja kering di rumah kontrakan HP di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Total berat kotor dari tangan PA dan HP secara keseluruhan mencapai 2,5 kilogram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, Minggu (24/12/2023).

Otak dari peredaran barang haram ini diinisiasi oleh PA. Bahkan ganja kering ini didatangkan langsung dari Pulau Sumatera melalui jalur ekspedisi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved