Berita Banjarmasin

Kronologi Enam Anggota Polda Kalsel Sampai Aniaya Enam Tahanan hingga Satu Korban Patah Kaki Kanan

Enam orang tahanan di Direktorat Perawatan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalsel alami penganiayaan oleh enam polisi

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Tribunmakasar.com
Ilustrasi penganiyaan tahanan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Enam orang tahanan di Direktorat Perawatan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalsel alami penganiayaan oleh enam polisi yang sedang bertugas menjaga tahanan pada Minggu, 11 Februari 2024 lalu.

Enam orang itu yakni RRB mengalami patah kaki kanan, kemudian FA retak kaki kiri. Lalu ada FF, AS, M dan RF yang mengalami memar di kaki.

“RRB itu tahanan kasus pidana khusus, sementara yang lainnya kasus narkoba. Mereka berenam ini ada di dalam satu sel,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, Minggu (25/2/2024).

Cerita bermula saat ada salah satu keluarga tersangka yang mengirimkan makanan di ruang tahanan dan barang bukti. Makanan itu yakni tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak, dan tiga snack.

Baca juga: Penganiayaan Terhadap Tahanan, Enam Polisi Berpangkat Brigadir di Sidang Kode Etik

Baca juga: Ini Jenis Peralatan yang Digunakan Tim SAR untuk Mencari Korban Tenggelam di Sungai Pengaron Banjar

Saat dititipkan ke petugas penjagaan, dilaksanakanlah pemeriksaan terhadap makanan tersebut. Rupanya dari kemasan tiga snack itu, di antaranya ditemukan dua paket sabu dengan berat yang tak seberapa.

“Karena ketahuan oleh piket regu dua ini, mereka segera melaksanakan pemeriksaan. Mereka mengintrogasi masing-masing tahanan di sel yang berjumlah enam orang,” tuturnya.

“Namun saat itu tak ada tahanan yang mengaku, emosilah para petugas ini sehingga terjadi kesalahan prosedural. Petugas memukul kaki para tahanan menggunakan tongkat polisi.”

Mereka menganiaya para tersangka secara bergantian, tujuannya hendak mengetahui siapa yang memesan sabu-sabu tersebut.

Insiden penganiayaan itu diketahui 10 hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, 21 Februari 2024. Saat salah satu tersangka hendak menjalani tahap satu kasus.

“Di situ baru ketahuan ada luka yang dialami oleh salah satu tersangka,” kata Adam.

Pemeriksaan pun segera dilakukan hingga diketahui ada enam orang tahanan yang mendapat penganiayaan oleh enam polisi berpangkat Brigadir.

Lalu, bagaimana dengan sabu-sabu yang diselundupkan itu?

Adam menyebut Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel sudah menindaklanjutinya.

“Pelaku berinisial RY yang menitipkan makanan itu berhasil ditangkap. Dia keluarga dari salah satu tersangka yang dianiaya,” bebernya.

Saat ini kata Adam, para korban yang mengalami luka sudah ditangani di Rumah Sakit Bhayangkara.

Ia juga menjamin, kejadian tersebut tidak akan terjadi lagi di wilayah tahanan Polda Kalsel serta meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved