Narkoba di Kalsel

Polda Kalsel Musnahkan Narkotika, Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Diblender

Belasan kilogram (KG) narkotika jenis sabu dan juga ribuan butir pil ekstasi dimusnahkan jajaran Polda

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Kalsel, Rabu (28/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belasan kilogram (KG) narkotika jenis sabu dan juga ribuan butir pil ekstasi dimusnahkan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), hari ini Rabu (28/2/2024) pagi.

Adapun narkoba yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama Januari hingga Februari 2024.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan dengan cara diblender, dimana tercatat ada sebanyak 17,7 KG narkoba jenis sabu dan juga 4.560 butir pil ekstasi. Sisanya barbuk akan dimusnahkan di menggunakan incenerator di rumah sakit.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH dan pejabat utama di lingkup Polda Kalsel lainnya.

Baca juga: Bawa Sabu 1 Kg, Pria Asal Aceh Diringkus Di Kalsel, Sabu Disimpan Dalam Tas Ransel

Baca juga: Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tanahlaut, Diblender Lalu Dibuang ke Septic Tank

Baca juga: Sindikat Narkoba Antar Provinsi Kalteng-Kalbar Dibongkar, 409,04 Gram Sabu Disita

Dalam sambutan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH yang dibacakan oleh Wakapolda mengatakan bahwa kejahatan narkoba dewasa ini menggunakan modus operandi yang tinggi, kemudian teknologi canggih hingga didukung jaringan organisasi yang luas.

Tak heran karenanya korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pun juga sangatlah luas dan mencakup seluruh elemen masyarakat.

Dan dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, Kapolda mengatakan setidaknya pihaknya bisa menyelamatkan puluhan ribu jiwa di Banua.

"Dengan asumsi estimasi 1 gram sabu bisa dipakai 5 orang dan 0,25 gram ekstasi dipakai 1 orang. Maka dari pengungkapan ini setidaknya kita bisa menghindarkan 88.764 orang dari bahwa narkoba," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved