Berita HST

Penjual Makan Siap Saji Marak, Satpol PP dan Damkar HST Turun Lakukan Penertiban

Penjual Makan Siap Saji Marak, Satpol PP dan Damkar HST Giatkan Penertiban ke sejumlah lokasi

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Senne
Satpol PP dan Damkar HST saat menertibkan salah satu pedagang yang menjual nasi diluar jam yang ditentukan, Sabtu (16/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)  gencar melakukan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 tentang kegiatan selama bulan Ramadan, Sabtu, (16/03/2024). 

Menindaklanjuti Perda tersebut disertai adanya keluhan masyarakat khusus para alim ulama yang prihatin akan ramainya berjualan makanan siap saji sebelum waktu yang telah ditentukan, Satpol PP dan Damkar masif melakukan penertiban. 

Kasat Pol PP dan Damkar HST, Subhani mengatakan menanggapi keluhan tersebut, Satpol PP dan Damkar terus meningkatkan patroli.

"Kita turun mulai pagi sekitar Pukul 06.00 wita dan standby di tempat-tempat para penjual makanan siap saji melakukan aktivitas berdagang, " Jelasnya. 

Baca juga: Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok Alami Kenaikan, Pedagang Makanan Terpaksa  Naikkan Harga Lauk

Baca juga: Forkopimcam BAS Keluarkan Imbauan Jam Operasi Warung Malam Selama Ramadan, Berikut Isinya

Baca juga: Penjual Makanan di Batola Tutup Sebulan Demi Isi Ramadan 1445 Hijriah dengan Bermacam Amalan

Subhani mengatakan penertiban ini karena sesuai dengan ketentuan Perda No. 3 Tahun 2016 bahwa kegiatan tempat hiburan malam, restoran, warung, rombong dan sejenisnya diwajibkan untuk tutup pada pagi dan siang hari. 

"Mereka hanya diizinkan untuk buka kembali setelah pukul 12.00 WITA sesuai kesepakatan bersama, " Jelasnya. 

Ia mengatakan pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi pidana berupa kurungan maksimal 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp. 50 juta.

"Dengan tegas dan jelas, Satpol PP dan DAMKAR Kabupaten Hulu Sungai Tengah memastikan penegakan aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan di Wilayah Kabupaten HST, " Jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved