Berita Banjarmasin

Gerebek Pangkalan LPG Kg di Muara Kintap, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan Presisi Award

Ditreskrimsus Polda Kalsel menerima penghargaan Presisi Award dari Ditreskrimsus dari Lemkapi karena menggerebak Pangkalan LPG 3 Kg di Muara Kintap

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Direktur Lemkapi, Dr Edi Hasibuan saat menyerahkan penghargaan kepada Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar SIK, Rabu (27/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel di Komplek Aspol Bina Brata di Jalan A Yani Banjarmasin, hari ini Rabu (27/3/2024) pagi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Lemkapi, Dr Edi Hasibuan dan diterima langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar SIK.

Kepada awak media, Direktur Lemkapi, Dr Edi Hasibuan menerangkan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kalsel yang berhasil melakukan pengungkapan sejumlah perkara.

Baca juga: Jual Harga di Atas HET, Polda Kalsel Grebek Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Desa Muara Kintap Tanahlaut

Baca juga: Truk Bermuatan LPG 3 KG Terbalik di Desa Karangan Putih Tabalong, Timpa Sepeda Motor Parkir 

Salah satunya pengungkapan Pangkalan LPG 3 Kg yang disalahgunakan dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di Desa Muara Kintap, Kabupaten Tanahlaut pada awal bulan tadi.

"Tentunya ini atas hasil kerjakeras jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel. Dan kasus seperti ini sangat meresahkan masyarakat, karena itu adalah barang bersubsidi," ujarnya.

Selain itu Edi menambahkan jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel juga belum lama tadi berhasil mengungkap kasus pupuk ilegal.

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar SIK mengatakan penghargaan tersebut tentunya menjadi motivasi tersendiri bagi jajarannya.

"Ini akan menjadi pemicu bagi jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel agar bisa berbuat lebih baik lagi bagi masyarakat Kalsel," katanya.

Tak kalah penting Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar SIK menegaskan bahwa pihaknya sendiri berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat.

"Termasuk pengawasan terhadap barang-barang bersubsidi, agar tidak disalahgunakan dan benar-benar tepat sasaran," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Unit 3 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel menggrebek sebuah pangkalan LPG bersubsidi di Desa Muara Kintap.

Hal ini bermula dari adanya sebuah truk yang mengangkut 100 tabung gas elpiji 3 KG dan pemilik truk mengaku memperolehnya dari sebuah pangkalan di Desa Muara Kintap.

Baca juga: Curi Televisi dan LPG 3 Kg di Guntung Manggis, Residivis Ini Diringkus Polisi Saat Kabur ke Hutan

Pemilik truk berinisial SS ini pun mengungkapkan bahwa dirinya membeli gas LPG subsidi berukuran 3 KG tersebut sebesar Rp 25 ribu per tabungnya. Padahal berdasarkan SK Bupati Tanahlaut, HET nya sebesar Rp 19 ribu per tabungnya.

Petugas pun kemudian menggrebek pangkalan yang dimaksud dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 163 tabung gas berukuran 3 Kg dan juga 1 buah papan pangkalan LPG dan sebagainya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved