Berita HSS
Tangani 535 ODGJ di 2024, Dinkes HSS tak Temukan Kasus Pemasungan
Dinkes HSS menyebut sampai 2024 tidak menemukan adanya orang dengan gangguan jiwa yang dipasung oleh pihak keluarga.
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyatakan, untuk beberapa tahun ini, sampai 2024 tidak menemukan adanya orang dengan gangguan jiwa yang dipasung oleh pihak keluarga.
Meskipun pada 2023 lalu menangani 572 orang gangguan jiwa melalui program perawatan medis, namun tidak ada yang dijemput karena dipasung.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes HSS Hj Latifah, dikonfirmasi banjarmasin post. Co. Id, Rabu (12/6/2024) menyatakan, beberapa tahun lalu memang ada beberapa, namun sudah ditangani dan dirawat secara medis.
Sedangkan untuk 2024 ini tidak ditemukan. Sesuai prosedur, jelas Latifah, untuk ODGJ korban pasung, dipantau oleh masing-masing Puskesmas.
Baca juga: Pemkab Tanbu Bangun 27 Unit Rumah, Untuk Relokasi Warga Bantaran Sungai di Desa Sinar Bulan
Baca juga: RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin Pastikan Tahun Depan tak Ada Kagi Kelas Rawat Inap 1, 2, dan 3
"Jika di wilayah pelayanan puskesmas ada melihat, atau menerima laporan ODGJ korban pasung, langsung mendatangi ke rumahnya, berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos dan Satpol PP untuk pelepasan, lalu diantar ke bangsal Jiwa RS H Hasan Basry Kandangan untuk dirawat sampai dinyatakan sembuh oleh dokter, " katanya.
Dijelaskan, untuk 2024, sampai bulan Mei pihaknya sudah menangani 534 warga Ganguan jiwa, atau 91,9 persen dari proyeksi 581 orang. Berdasarkan data tersebut terjadi peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa. Mereka yang gangguan jiwanya berat, dirawat di babgsal Jiwa RSHHB Kandangan. Sedangkan mereka yang gangguan jiwanya ringan, diobati dengan rawat jalan. Jika memerlukan penangan lebih lanjut, karena terlalu parah kata Latifah baru dikirim ke sambang Lihum.
Pengobatan ODGJ sendiri melalui BPJS Kesehatan, baik yang dibiayai Pemkab HSS maupun mandiri dari keluarga pasien.
Diakui, yang menjadi masalah justru pasca perawatan. Setelah dikembalikan ke pihak keluarga, pasien tidak meminum obat secara teratur, sehingga bisa kambuh lagi. Padahal, pasien butuh pendampingan dan motivasi dari pihak keluarga. (Banjarmasinpost.co.id/hanani)
| Penjaga Sekolah SDN Wasah Tengah HSS Ini Tak Menyangka Terima SK PPPK |   | 
|---|
| Dugaan Pungli Fee Lahan di HSS Berlanjut, Pelapor Penuhi Undangan Polres Bawa Bukti |   | 
|---|
| PPPK Paruh Waktu di HSS Terima SK Pengangkatan, Begini Soal Gaji |   | 
|---|
| PPPK Paruh Waktu di HSS Terima SK Pengangkatan, Tiga Mengundurkan Diri karena Pindah Domisili |   | 
|---|
| Hasil Verifikasi Penerima BLTS Kesra di HSS, 3.326 KK Dicoret Karena Tidak Layak |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.