Opini
Pentingnya Mitigasi Bencana untuk Anak Usia Dini
BENCANA alam adalah suatu fenomena alam yang tidak dapat diprediksi kapan terjadinya. Menurut UU No 24 tahun 2007,
Seperti diketahui bencana dapat menimbulkan berbagai macam permasalahan tidak saja bagi orang dewasa namun juga bagi anak-anak, yang dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini.
Pengetahuan mengenai pendidikan kebencanaan bagi anak usia dini menjadi sebuah keniscayaan, sebab pengenalan mitigasi banjir akan memberikan pengetahuan kepada anak agar siaga dan menunjukkan respons yang tepat apabila bencana itu terjadi.
Namun demikian pengenalan kebencanaan pada anak usia dini, harus disesuaikan dengan perkembangan anak. 
\
Pemberian edukasi atau kegiatan pembelajaran mitigasi bencana pada anak usia dini harus dirancang sesuai dengan karakteristiknya, misalnya melalui kegiatan bermain dengan menggunakan media nyata seperti koran, tabloid atau majalah, media audio, media visual, media lingkungan sekitar maupun media audio visual. Dalam pendidikan kebencanaan, peran pendidik di sekolah sangatlah penting, terutama dalam Pendidikan Pencegahan dan pengurangan resiko bencana (PRB). Disini pendidik bisa menceritakan pengalamannya ketika musibah terjadi dengan bahasa yang mudah dipahami.
Kurikulum mitigasi bencana pada satuan PAUD sangatlah urgen, sebab pendidikan mitigasi bencana merupakan kunci penting dalam menghadapi bencana. Anak-anak yang telah dibekali dengan pendidikan mitigasi bencana lebih baik pengetahuan dan memiliki tingkat ketakutan yang lebih rendah. Akan tetapi belum semua PAUD yang ada di kalimantan Selatan, menjadikan mitigasi bencana sebagai tema dalam kurikulum, padahal dalam Perda Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada pasal 15A disebutkan: (1) Satuan pendidikan berperan serta menyelenggarakan penanggulangan bencana sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing lembaga; (2) Peran serta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mengembangkan nilai budaya, menumbuhkan semangat solidaritas sosial, kedermawanan dan kearifan lokal; (3) Dalam rangka mendukung kesiapsiagaan terhadap bencana, satuan pendidikan dapat memasukkan materi muatan pengurangan resiko bencana ke dalam kurikulum pendidikan atau kegiatan lainnya yang dikoordinasikan dengan dinas terkait.
Dengan kata lain kurikulum mitigasi bencana, saat ini menjadi kurikulum yang diwajibkan, khususnya bagi satuan PAUD yang berada di daerah rawan bencana, sesuai dengan Permendikbud No 137 Tahun 2014 dan Perda Provinsi Kalsel Nomor 6 Tahun 2017.
Bagi satuan tingkat PAUD yang belum memasukkan materi mitigasi bencana, sebaiknya segera merevisi kurikulumnya, mengingat kalimantan selatan termasuk daerah rawan bencana. Dalam kondisi darurat selain orang tua, orang cacat, pasien rumah sakit, anak-anak adalah prioritas utama.
Semoga dengan usaha para pendidik untuk memasukkan materi penanggulangan bencana, anak-anak kita menjadi lebih paham apa yang harus dilakukan sebelum bencana terjadi, ketika bencana terjadi maupun pascabencana, dan yang lebih penting dari itu adalah anak-anak tidak menjadi trauma apabila terjadi bencana kemudian hari. (*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.