Berita HSU

Januari Hingga Juli 2024, Disdukcapil HSU Musnahkan 4.438 Keping KTP Elektronik, Ini Penyebabnya

Disdukcapil HSU melakukan pemusnahan kembali terhadap KTP elektronik invalid,total Januari hingga Juli 2024 mencapai 4.438 Keping KTP Elektronik

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Foto ist Disdukcapil HSU
Pemusnahan KTP elektronik invalid dilakukan, di halaman depan Kantor Disdukcapil Kabupaten HSU, Jln Karya Manuntung, Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, Selasa (23/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI- Pemusnahan KTP elektronik invalid kembali dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Pemusnahan dilakukan, di halaman depan Kantor Disdukcapil Kabupaten HSU, Jalan Karya Manuntung, Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, Selasa (23/7/2024).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar semua kepingan KTP Elektronik yang invalid.

Berdasarkan data, total KTP elektronik invalid yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini sebanyak 475 keping.

Kepala Disdukcapil Kabupaten HSU, Tony Fitriady, membenarkan kembali dilakukannya pemusnahan kepingan KTP elektronik yang invalid.

KTP elektronik invalid ini di antaranya bisa karena penggantian, kerusakan dan juga akibat perubahan elemen data.

Baca juga: Aksi Gercep Petugas Damkar HSU, Lepaskan Cincin Kelahar di Jari ODGJ yang Membengkak

Baca juga: Bawa Sabu 3 Kilogram, Kurir Sabu di Banjarmasin Divonis 12 Tahun Penjara

"Pemusnahan kepingan KTP elektonik yang invalid ini sudah beberapa kali dilakukan. Untuk hari ini ada 475 keping," katanya.

Untuk tahun 2024 dari beberapa kali pemusnahan KTP elektronik ivalid yang dilakukan hingga Juli totalnya mencapai 4.438 keping.

Pemusnahan KTP elektronik invalid ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan sesesuai surat edaran yang mewajibkan harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved