Pilkada Banjarbaru 2024
Aditya-Said Didiskualifikasi dari Pilkada Banjarbaru, Kini Muncul Petisi Minta KPU Anulir Putusan
Pasca pencalonan Aditya-Said di Pilkada Banjarbaru dibatalkan KPU. Kini muncul petisi perlawanan yang meminta KU membatalkan putusan itu
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dukungan terhadap pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah bermunculan di media sosial.
Setelah KPU Banjarbaru memutuskan pembatalan status Aditya-Said sebagai peserta Pilkada 2024, beredar petisi perlawanan.
Inti isi dari petisi tersebut meminta KPU Kota Banjarbaru dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan membatalkan putusan mendiskualifikasi Aditya-Said.
"Masyarakat Banjarbaru dan Kalimantan Selatan mendukung KPU Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru untuk menolak diskualifikasi kepada HM Aditya Mufti Ariffin sebagai calon wali kota Banjarbaru," tulis isi petisi.
Dalam petisi juga menyebut, pernyataan penolakan terhadap diskualifikasi Aditya-Said akan disampaikan kepada KPU Banjarbaru, KPU Kalsel, dan KPU RI.
Baca juga: KPU Banjarbaru Anulir Paslon Nomor Urut 2 di Pilkada, Kubu Aditya-Said Pertimbangkan ke MA
Baca juga: KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonan Aditya-Said, Guru Besar Fisip ULM Sebut Ganggu Pilkada
Baca juga: Sosok Dahtiar, Ketua KPU Banjarbaru yang Diskualifikasi Aditya-Said dari Pilkada 2024
Jumlah tanda tangan yang dibuat dari laman petisionline.com itu terus bertambah. Hingga Sabtu (2/11/2024) pukul 8.26 Wita, sudah ada 5.874 tanda tangan petisi.
Ramainya memantik perhatian Antropolog dari Univesitas Lambung Mangkurat, Nasrullah. Menurutnya, pemantik itu biasanya terjadi karena narasi yang kuat dalam pengantar petisi.
Namun, kali ini justru kalimat pengantar petisi tersebut ditulis dengan bahasa sederhana dan hanya 24 kata.
"Artinya yang mengisi petisi sudah paham persoalan dari situasi yang terjadi," kata Nasrullah.
Ia menyebut, pemantik petisi dapat diketahui dari tanggapan publik sendiri atau pihak yang mengisi petisi.
Nasrullah menilai, petisi tersebut berpeluang menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada dua institusi, yakni penyelenggara dan pengawas pemilu terkait Pilkada Banjarbaru.
"Jika keputusan tersebut [diskualifikasi] terjadi, partisipasi publik dalam memilih akan rendah atau bisa beralih kepada kotak kosong," ujarnya.
Selain itu, Nasrullah menilai bahwa publik yang mengisi petisi dipantik kepada kesadaran ideologis untuk menyelamatkan demokrasi elektorat di Ibu Kota Provinsi Kalsel.
"Banyak yang sadar untuk menyelamatkan demokrasi yang harusnya berjalan dengan baik dengan adanya dua pasang kandidat. Alias bukan calon tunggal," katanya.
Jika jumlah tanda tangan di petisi tersebut terus bertambah, Nasrullah menilai fenomena politik di Banjarbaru bakal jadi perhatian nasional.
Aditya-Said
Aditya-Said Abdullah
KPU Banjarbaru
Pilkada Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
KPU Kalimantan Selatan
| Link Streaming Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Hari ini, Tetap Sah atau Diulang? |
|
|---|
| Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Dibacakan Senin, Fakta Menarik dan Kronologisnya |
|
|---|
| Perdebatan Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru di MK, Pencetakan Surat Suara Jadi Dilema |
|
|---|
| Putusan Sela Sengketa Pilkada Banjarbaru Segera Digelar, Pemohon Berharap MK Berani Lanjut Gugatan |
|
|---|
| Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Banjarbaru Berakhir, Berikutnya Hakim Minta Penjelasan KPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.