Berita Nasional
Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi, Polisi Urai Keteledoran Sopir, Tewaskan 2 Orang
Berikut kronologi dan penyebab kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kronologi dan penyebab kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).
Kecelakaan maut tersebut terjadi akibat dua keteledoran sopir berinisial AZ (44). Kesalahan pertama adalah melanggar jam operasional dan kedua adalah sopir mengantuk.
Atas kelalaian sopir, kabar terkini insiden tersebut menewaskan dua orang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang,” ujar Latif saat dikonfirmasi.
Baca juga: Perbedaan Warna Jenis Surat Suara Pilkada 2024 dan Maknanya, Ada Merah Maroon hingga Hijau Tosca
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Incar Kapolres Solok Selatan, Diduga Ingin Tembak Jarak Dekat
Aturan pembatasan jam operasional untuk angkutan berat atau angkutan barang menetapkan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh melintas di tol dalam kota dan jalan arteri mulai pukul 05.00 WIB.
“Nah ini kejadiannya pukul 07.00 WIB. Berarti dia jelas-jelas sudah melanggar peraturan tersebut,” kata Latif.
Saat ini, polisi telah menangkap sopir truk berinisial AZ (44) dan membawanya ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, sopir dinyatakan negatif narkoba. Sopir truk mengantuk saat kecelakaan terjadi.
Sopir Mengantuk
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman sopir truk tersebut dalam keadaan mengantuk.
"Kita cukup prihatin ada kejadian laka lantas akibat keteledoran daripada pengemudi truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang akan menuju ke daerah Tangerang," kata Latif kepada wartawan, Selasa (26/10/2024).
Pada saat terjadi kecelakaan di turunan Slipi pada saat dari timur kendaaran sudah lampu merah namun kendaraan dari arah Palmerah ke Petamburan sudah hijau.
"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir dia mengantuk. Jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk," imbuhnya.
Sehingga kendaraan dari Palmerah ke Petamburan satu kendaraan Wuling dan enam kendaraan R2 terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Diella Kartika Artha mengungkapkan kendaraan yang terlibat kecelakaan berjumlah tujuh.
Satu kendaraan roda empat kemudian sisanya enam sepeda motor.
Isi Tuntutan Demo Mahasiswa Buntut Insiden Brimob Lindas Ojol, Desak Kapolri Dicopot |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diganti Rusdi Masse, Ini Alasan Nasdem Rotasi Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden Prabowo, Bos Danantara Sebut Kebijakan Sudah Dijalankan |
![]() |
---|
Demo Buruh di Gedung DPR, Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio Diinjak Demonstran |
![]() |
---|
Promosi Budaya Indonesia pada ASEAN Summer Festival 2025 berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.