Fikrah
Jihad Nafs
Berikut ini adalah pengertian Jihad Nafs yakni erjuangan seseorang muslim mukmin untuk menegakkan Islam di dalam dirinya sendiri
Keempat mulazamah (membiasakan) berbuat sesuatu yang terbaik (afdal). Hal ini memerlukan jihad, tanpa jihad aktivitas menjadi serampangan.
embali tentang salat umpamanya, terkadang seseorang memang mendirikan salat, tetapi ia tidak berusaha untuk yang terafdal yaitu mendirikannya di awal waktu; azan telah berkumandang, namun ia masih sibuk dengan pekerjaan padahal Nabi SAW bersabda: “Seutama-utama perbuatan (amal) adalah shalat di awal waktu”.
Orang yang demikian adalah orang yang sibuk dengan nikmat tetapi lupa kepada pemberi nikmat. Pakaian yang digunakan hanyalah kaos oblong, lusuh dan murahan, padahal ketika menerima tamu yang notabene adalah manusia ia memakai busana rapi dan mahal.
Ada pula orang yang berinfaq dengan uang lusuh yang hampir sudah tidak laku, kendati ia mempunyai uang yang banyak.
Nah, untuk salat diawal waktu, berpakaian layak, mendermakan harta yang terbaik dan bahkan menghindarkan diri dari kemaksiatan memerlukan jihad. Rasul SAW bersabda: “Jihad paling utama ialah jihad melawan diri dan mengendalikan hawa nafsunya sendiri”. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kh-husin-nafarin-ma-saat-pertemuan-sosialisasi_20180901_120447.jpg)