Berita Banjarbaru

Olah Sampah Jadi Energi, Kementerian LH Jawab Kemungkinan Kalsel Terapkan WTE

Syarat minimal pengembangan WTE adalah 1.000 sampai 1.500 ton sampah per hari. Kalsel masih jauh dari angka itu

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP- Staf Ahli Menteri LH sekaligus Plt Deputi PSLB3, Hanifah Dwi Nirwana berdialog dengan awak media dan jajaran Adpim Pemprov Kalsel di Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Waste to Energy atau WTE adalah teknologi yang mengolah sampah menjadi energi listrik.

Baca juga: TPS3R di Banjar Kirim Perdana RDF ke PT ITP Kotabaru, Langkah Baru Atasi Sampah Plastik di Kalsel

Sampah dibakar menggunakan insinerator modern, yaitu alat pembakaran bersuhu tinggi dengan sistem pengendalian emisi agar tetap aman bagi lingkungan.

Teknologi ini mampu mengurangi volume sampah 70–90 persen dan sekaligus menghasilkan energi listrik dari panas hasil pembakaran.

Di Indonesia, pembangunan WTE diatur melalui Perpres yang menetapkan standar ketat, termasuk syarat minimal pasokan sampah harian agar pembangkit dapat beroperasi secara stabil. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved