Berita Tabalong

Atasi Antrean Pertamax, SPBU di Tabalong Sepakati Pembatasan Pembelian Bagi Sepeda Motor dan Mobil

Mengurangi jumlah antrean Pertamax , SPBU di Kabupaten Tabalong menyepakati pembatasan pembelian bagi sepeda motor dan mobil

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
SPBU MABUUN-Kondisi di SPBU Mabuun Kecamatan Murung Pudak yang lengang dan tertera tulisan pertamax dalam proses pengiriman, Kamis (20/11/2025) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG - Mengurangi jumlah antrean Pertamax yang sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir, SPBU di Kabupaten Tabalong menyepakati pembatasan pembelian bagi sepeda motor dan mobil. 

Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat bersama SPBU dan Pertamina Patra Niaga yang dipimpin langsung Bupati H.M. Noor Rifani, Kamis (20/11/2025) di aula BPKAD Kabupaten Tabalong.

Dalam kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani pihak SPBU, disepakati untuk sepeda motor maksimal bisa membeli Pertamax Rp70 ribu dan mobil Rp300 ribu.

Salah satu perwakilan pihak SPBU yang ikut rapat, Rianto, mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini sebenarnya tidak ada kelangkaan untuk Pertamax. 

Baca juga: Sikapi Persoalan Pertamax, Bupati Tabalong Kumpulkan Perwakilan SPBU

Hanya saja akibat banyak pengguna yang beralih dari Pertalite ke Pertamax menyebabkan stok normal yang ada seperti biasanya di SPBU kini menjadi cepat habis.

"Biasanya volume penjualan Pertamax masing-masing SPBU tidak semaksimal sekarang, dulu itu satu kali datang 8 KL bisa terjual lima sampai enam hari," kata Manajer SPBU Gunung Batu ini.

Dengan peningkatan pengguna ini akhirnya juga berdampak terhadap munculnya antrean yang meningkat di SPBU. 

Guna mengatasi hal ini, tambah Rianto, pihaknya dari SPBU menyepakati  pembatasan Pertamax bagi roda dua dan roda empat dalam satu kali pembelian.

Sehingga selain diharapkan dapat mengurangi antrean, Pertamax juga akan dapat terbagi merata kepada masyarakat yang memerlukan.

Baca juga: Harga Pertamax Tembus Rp18 Ribu di Tingkat Pengecer di HST, Warga : Ini Tidak Wajar 

"Kami dari pihak SPBU juga meminta pemahaman kepada masyarakat agar sama-sama bikin lancar dan mendukung kesepakatan yang ada," katanya.

Kemudian sebagai pihak SPBU, mereka juga berupaya untuk bisa melakukan pengaturan di lapangan terhadap antrean yang ada. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved