Opini Publik

Iktikad Baik di Era Paspor Global

Dalam masyarakat yang matang, kritik dapat disampaikan tanpa kehilangan empati, dan kebanggaan terhadap tanah air

Tayang:
Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Istimewa
Robensjah Sjachran, Akademisi Hukum Perdata & Emeritus Notaris. 

Di satu sisi ada legal obligation—kewajiban hukum yang tertulis dalam kontrak. Di sisi lain ada moral expectation—harapan sosial yang tidak selalu tercantum dalam klausula, tetapi hidup dalam kesadaran kolektif.

Negara modern tidak dapat memaksa loyalitas emosional warganya, tetapi masyarakat tetap berharap adanya sensitivitas dan penghormatan terhadap asal-usul yang membesarkan seseorang.

Fenomena ini juga mencerminkan perubahan zaman. Mobilitas global meningkat, identitas kewarganegaraan tidak lagi dipandang sebagai batas absolut.

Banyak profesional muda bergerak lintas negara mencari peluang terbaik. Namun di tengah arus globalisasi itu, pertanyaan tentang iktikad baik tetap relevan: bagaimana seseorang menjaga kehormatan relasi sosialnya ketika ia berdiri di atas dukungan komunitas yang lebih luas?

Barangkali pelajaran terpenting dari polemik ini bukanlah tentang siapa yang benar atau salah. Hukum menjaga kebebasan individu, sementara humaniora mengingatkan pentingnya empati sosial.

Nasionalisme hari ini mungkin tidak lagi hanya diukur dari paspor, tetapi dari cara seseorang berbicara tentang tanah tempat ia tumbuh.

Di tengah perdebatan yang mudah memanas, kita memerlukan ruang refleksi yang tenang. Sebab bangsa yang dewasa bukanlah bangsa yang bebas dari perbedaan pandangan, melainkan bangsa yang mampu memisahkan antara pelanggaran hukum dan luka perasaan—antara kewajiban legal dan harapan moral.

Dari sanalah diskusi publik dapat berkembang menjadi brainstorming yang sehat, bukan sekadar pertukaran amarah.

Di Banua kita mengenal semangat kayuh baimbai—mendayung bersama agar perahu tetap seimbang di tengah arus.

Perdebatan publik tentang kewarganegaraan, beasiswa, atau identitas global seharusnya tidak memecah arah dayung, tetapi justru memperkaya cara kita melihat diri sebagai bangsa yang terus bertumbuh.

Kalimantan Selatan, dengan tradisi dialog yang santun dan pemikiran yang tenang, memberi teladan bahwa perbedaan pandangan tidak harus berujung pada saling meniadakan.

Barangkali yang kita perlukan hari ini bukan sekadar siapa yang paling benar, melainkan siapa yang mampu menjaga kewarasan ruang publik. Sebab dalam masyarakat yang matang, kritik dapat disampaikan tanpa kehilangan empati, dan kebanggaan terhadap tanah air dapat hidup berdampingan dengan keterbukaan terhadap dunia.

Dari Banua yang ramah ini, kita diingatkan bahwa identitas bukan hanya soal tempat kita berdiri, tetapi juga tentang cara kita menghormati akar sambil menatap masa depan—kayuh baimbai, pelan tapi pasti, agar perahu bersama tetap sampai ke tujuan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved