Berita Regional
Tertangkap Bawa Kabur Gadis 16 Tahun Asal Manado, Terungkap Residivis Ini Gauli Korban di Kamar Kos
Seorang residivis kasus pembunuhan di Manado berinisial AK alias Aldi (24) diamankan polisi setelah membawa lari gadis 16 tahun
Dalam interogasi lanjutan tersebut, terungkap bahwa pelaku AK juga ternyata adalah residivis kasus pembunuhan pada tahun 2017 saat usianya 16 tahun dan menjalani hukuman selama 4 tahun.
"Terduga pelaku juga pada tahun 2021 pernah ditangkap karena melakukan tabrak lari di wilayah Pagimana Sulteng hingga korban meninggal dunia dan melarikan diri ke wilayah Manado," tambah Mentu.
Setelah mendapat keterangan yang diperlukan tersebut, tim Resmob Raja Bogani berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Manado karena TKP di Manado.
"Pelaku hanya ditahan sementara di Polsek Dumoga Barat, sedangkan korban sudah dijemput oleh keluarga," ucapnya.
Atas kejadian ini, Kasat Reskrim menghimbau warga untuk tidak ragu melaporkan bila mendapati hal-hal mencurigakan di sekitar.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kami, bila mendapati hal mencurigakan kami selalu siap melayani," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro menanggapi positif terkait masyarakat yang proaktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
"Untuk masyarakat terutama di wilayah Bolmong kami sangat berterima kasih karena dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian seperti ini maka tidak ada tempat bagi kejahatan berseliweran terutama di wilayah hukum polres Bolaang Mongondow sekali lagi saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Baca juga: Mengaku Telah Nikah Siri, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polsek Lianganggang Banjarbaru
Lido Antoro mengatakan dengan proaktifnya masyarakat, juga bisa menciptakan kenyamanan dan keamanan di lingkungannya.
"Kolaborasi seperti ini yang kami terus tingkatkan agar segala bentuk kejahatan bisa kami tindak secara cepat dan tegas," tandasnya.
Kini pelaku AK sudah di bawah tim Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sedangkan korban sudah dijemput keluarga serta Dinas PPPA Manado.
(TribunManado.co.id/Pin)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pria AK Warga Sulteng Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Asal Manado, Pelaku Ditangkap Resmob Raja Bogani
| Demi Dapatkan Sabu, Pelajar di Bengkulu Nekat Bunuh Teman Sendiri, Motor Dirampas dan Digadaikan |
|
|---|
| Suami Terlilit Utang Rp100 Juta, Begini Kronologis Istri dan Anak di Serang Jadi Korban Penyekapan |
|
|---|
| Terlibat Penipuan Haji dan Umrah, Anggota DPRD Gorontalo Mustafa Yasin Resmi Jadi Tersangka |
|
|---|
| Bawa Uang Rp 1 Miliar, Minibus di Polewali Mandar Hangus Terbakar |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ini Kesalahan Dua Kades di Mamuju, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Residivis-pembunuhan-bawa-kabur-gadis-16-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.