TAG
warga cina dideportasi
-
10 orang WNA Cina dideportasi Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melalui Kantor Imigrasi Kelas I B. Mereka dipulangkan ke Cina menumpang Xiamen Airlines
Selasa, 31 Januari 2017
-
Nannan (27) dan Yang Haohao (22) yang berasal dari daerah Hibei China, dideportasi, Jumat (6/11/2015)
Jumat, 6 November 2015
-
ada 309 TKA yang kini mencari nafkah di Kalsel. Itu belum termasuk Imigrasi Kotabaru dan mengurus Kitas melalui Imigrasi Pusat.
Selasa, 1 September 2015
-
Direktorat Jenderal Imigrasi sudah mendeportasi 6.236 warga negara asing (WNA) ke negara asalnya
Sabtu, 22 Agustus 2015
-
TKA nantinya bekerja melanjutkan proyek pembuatan terowongan bawah tanah tambang batu bara di Desa Rantau Bakula
Sabtu, 18 April 2015
-
dari hasil pemeriksaan surat menyurat, ada sebanyak tiga WNA asal Beijing yang pasport dan vitasnya bisa diproses menjadi kitas
Rabu, 8 April 2015
-
ada 3 TKA lagi yang terpaksa harus tinggal di lokasi tambang karena ditugaskan mengamankan aset.
Jumat, 20 Maret 2015
-
Jumlah itu mungkin bertambah. Karena dalam waktu segera kami akan memeriksa 26 TKA yang masih ada di perusahaan pertambangan
Selasa, 17 Maret 2015
-
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangkaraya, Ilyas, Minggu (8/2/2015) mengatakan, penangkapan atau pendeportasian
Minggu, 8 Februari 2015
-
Mereka mengendarai motor sambil telanjang. Perbuatan mereka sangat tidak sopan sehingga kami menahan mereka.
Senin, 12 Januari 2015
-
dipulangkan ke negara asalnya karena saat bekerja di Kalteng tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan
Rabu, 10 Desember 2014
-
Dua warga RRC asal Guangdong, bernama Xie Rulie kelahiran Guangdong 18 Mei 1953 dan rekannya
Rabu, 1 Oktober 2014
-
bekerja di perusahaan pengolahan pasir Zirkon di Kabupaten Pulangpisau Kalteng, dinilai merugikan negara.
Senin, 18 Agustus 2014
-
Berdasarkan ketentuan, yang diatur dalam ketentuan ketenagakarjaan asing, objek yang bisa dikenakan sanksi
Jumat, 15 Agustus 2014
-
Kantor Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengindikasikan masih banyak pekerja asing yang dipekerjakan oleh sejumlah perusahaan
Jumat, 15 Agustus 2014
-
Petugas Imigrasi Kalteng, Jumat (15/8/2014) pagi sekitar pukul 06.00 WIB membawa sebanyak 13 orang pekerja ilegal asal Republik Rakyat Cina
Jumat, 15 Agustus 2014