Berita Banjar
Tiga Bulan Audit Investigatif di BPKP, Kasus Perjalanan Dinas DPRD Banjar Kembali Ditangani Kejari
Audit investigatif Kasus Perjalanan Dinas DPRD Banjar selesai dilakukan, hasilnya disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjar
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Proses penyelidikan dugaan kasus perjalanan dinas pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021, bergulir kembali.
Itu setelah proses audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan sudah tuntas.
“Audit investigatif sudah selesai dilakukan dan hasilnya sudah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjar dengan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada akhir Desember 2022,” kata Kepala BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap, pada rilisnya Jumat (13/1/2023).
Dijelaskan, Rudy yang juga asesor kompetensi Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE), audit tersebut untuk menguji ada atau tidaknya penyimpangan atas kegiatan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021 yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah.
Baca juga: Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Banjar Belum Tuntas, Kantor BPKP Kalsel di Banjarbaru Didemo
Baca juga: Sebut Pemda di Kalsel Masih Gagal Pungut Pajak Sarang Walet, BPKP Ungkap Ini Penyebabnya
Tim Audit BPKP Kalsel yang memiliki Certified Forensic Auditor (CFrA) telah melakukan analisis forensik atas berbagai bukti yang tersedia.
Audit investigatif ini memakan waktu cukup lama, dari Oktober hingga Desember tahun 2022, karena terdapat sekitar 3 ribuan berkas yang harus diuji.
Mereka (auditor pemeriksa) juga telah meminta keterangan dari pimpinan dan anggota DPRD, yang berjumlah sekitar 45 orang, serta meminta klarifikasi kepada berbagai pihak yang terkait, baik dari dalam maupun luar DPRD Kabupaten Banjar, termasuk ke hotel-hotel yang menjadi tempat akomodasi di beberapa daerah.
"Perjalanan dinas harus memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan belanja daerah serta wajib mempertanggungjawabkan sebesar biaya riil perjalanan dinas, yaitu biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah, bukan sebesar pagu yang tersedia,” ujar Rudy, pemegang Certified Risk Governance Professional (CRGP) ini.
Rudy menambahkan, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pengguna Anggaran (PA), yaitu Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, mempunyai tugas melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran.
PA juga harus memastikan setiap pengeluaran didukung bukti yang lengkap dan sah.
Sementara itu, berdasarkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kepala Daerah bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di pemerintah daerah masing-masing.
Komponen perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar yang diaudit meliputi uang representasi, uang harian, biaya transportasi berupa transportasi darat, air, udara termasuk biaya tol, parkir dan retribusi, biaya akomodasi, biaya bagasi paling banyak 20 kg, dan/atau biaya pemeriksaan kesehatan Covid-19 selama masa Pandemi Covid-19.
“Tanggung jawab kami terbatas pada kesimpulan pendapat mengenai terjadi atau tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara/daerah berdasarkan bukti-bukti yang cukup, relevan, dan kompeten yang diperoleh pada saat audit,“ tandas Rudy.
Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin - Penyebab Api yang Tewaskan Satu Orang di Kuin Utara Masih Diselidiki
Ditegaskannya, tanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran bukti-bukti pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021 berada pada Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.
Atas penyimpangan yang terjadi, BPKP Kalsel telah merekomendasikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dengan upaya paksa menagih kembali kerugian keuangan negara/daerah.
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
berita banjar
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Kasus Perjalanan Dinas
DPRD Banjar
Kejari Bogor
Banjarmasinpost.co.id
| Menghadapi Tes Kemampuan Akademik, Siswa Kelas XII di SMAN 1 Martapura Lakukan Simulasi Atau Gladi |   | 
|---|
| Polres Banjar Punya Rumah Tahanan Baru, Memiliki Daya Tampung 120 Tahanan |   | 
|---|
| Gandeng ITS Surabaya, Pemkab Banjar Luncurkan Desa Akademi Digital Martapura Timur & Martapura Barat |   | 
|---|
| Mapala Sylva Gelar Kader Konservasi Anggrek 2025, Berlangsung di Gunung Haur Bunak Kabupaten Banjar |   | 
|---|
| Polres Banjar Ungkap Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Pelaku Mengaku Beli dari Warga HST |   | 
|---|
 
												

 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.