Kriminalitas HST

Polisi Menyamar sebagai Pembeli Bekuk Pengedar Sabu di Kasarangan Kabupaten HST Kalsel

Pembawa 2 paket sabu dibekuk polisi di Desa Kasarangan, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu, 20 September 2023, sore

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI TENGAH
Tersangka pelaku kasus narkoba, SR (31), saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (20/9/2023), sore, sekitar pukul 17.30 Wita. Inset: barang bukti yang diamankan polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Menyamar sebagai pembeli, personel Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan SR (31) yang diduga kuat sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Pelaku dibekuk polisi di Desa Kasarangan, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebelumnya, petugas Polres HST mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pelaku hingga kemudian melakukan penyelidikan dengan cara menyamar.

Baca juga: Ditangkap Saat di Jalan Raya Batulicin, Petugas Temukan Total 73 Paket Sabu Siap Edar

Baca juga: Kecelakaan Maut di Sungai Lembu Tanahbumbu, Korban Tewas di Lokasi, Kenakan Pakaian Kerja

Saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda M Husaini , Jumat (22/9/2023),  membenarkan ada penangkapan terhadap tersangka pelaku tersebut.

"Iya, betul, SR diamankan saat, Rabu, 20 September 2023, sore, sekitar pukul 17.30 Wita, di Desa Kasarangan, Kecamatan Labuan Amas Utara, tepat di pinggir jalan," jelasnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan, sambungnya, menemukan dua paket sabu dengan berat bersih 0,37 gram.

Baca juga: Rincian Kerugian dalam Dugaan Penipuan Terhadap Pedagang Beras di Pelaihari Kalsel

Baca juga: Pedagang Beras Korban Serahkan Bukti Dugaan Penipuan, Reskrim Polres Tala Langsung Bergerak

"Selain barang bukti berupa sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 50 ribu, satu handphone dan satu sepeda motor," rincinya.

Selanjutnya, pelaku dibawa untuk diamankan di polres, bersama semua barang bukti.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved