Public Service

Prosedur Pengurusan KTP-El di Tanahlaut, Perekaman Cukup di Kecamatan

Pelayanan perekaman KTP El di Tanahlaut cukup di Kecamatan. Untuk pencetakan, berlangsung di Kantor Disdukcapil

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
SUASANA layanan di kantor Dukcapil Tala di kawasan Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari, Rabu (8/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP El) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tetap mengalir lancar hingga saat ini.

Warga di daerah ini bahkan tak perlu harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanahlaut di Kota Pelaihari. Ini karena hampir di seluruh kantor kecamatan juga telah tersedia perlengkapan dan tenaga yang bisa memberikan pelayanan.

Hanya saja pelayanan di kantor kecamatan sebatas pada perekaman. Sedangkan pencetakan KTP El tetap harus di kantor Dinas Dukcapil yang berada di samping Stadion Pertasi Kencana di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.

"Hal itu dikarenakan di kecamatan belum tersedia alat untuk pencetakan KTP el," jelas Bambang Adi Wijaya, kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Tala, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Warga Kabupaten Tanah Bumbu, Bikin KTP Cukup di Desa Tanpa Harus ke Kantor Disdukcapil Tanbu

Dari sebelas kecamatan, hanya dua kecamatan yang saat ini belum bisa melakukan perekaman KTP el yaitu Bajuin dan Jorong karena sedang dalam proses penanganan jaringan internet. 

Ia menuturkan ketika masyarakat melakukan perekaman KTP el di kantor kecamatan maka selanjutnya pihak kecamatan yang akan meneruskan data tersebut ke kantor Dukcapil Tala untuk pencetakan fisik KTP El.

Pihak kecamatan selama ini tiap pekan sekali mengambil KTP El yang telah dicetak ke kantor Dukcapil Tala. Jadi, ketika warga mengurus KTP El di kantor kecamatan maka mesti bersabar selama sepekan.

"Kalau ngurusnya langsung di kantor Dukcapil Tala bisa langsung selesai. Jika kondisi normal dan sedang tidak banyak yang mengurus KTP El, satu jam pun bisa selesai," sebut Adi.

Baca juga: Membuat KTP Lagi karena Hilang dan Cara Mengubah Data Jika Keliru di Disdukcapil Kabupaten Banjar

Jam layanan perekaman dan pencetakan KTP El di kantor Dukcapil Tala, jelas Adi, sesuai jam kantor yakni mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.30 Wita.

Pada jam istirahat siang pun dikatakannya layanan tetap mengalir seperti biasa. Ini karena pihak Dinas Dukcapil Tala menerapkan pola piket sehingga pelayanan tak terhenti. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved