Berita Banjarmasin

Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi

DMI Kalsel mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, untuk masjid dan musala melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Banjarmasin

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
TANAH WAKAF- Suasana Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, yang digelar oleh PW DMI Kalsel kepada Pengurus di tingkat Daerah, Rabu (29/10/2025). 

Dalam kegiatan sosialisasi ini, DMI menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Kalsel.

Helmi berharap pengurus DMI di tingkat kabupaten/kota dapat melanjutkan kegiatan serupa dengan melibatkan pengurus di tingkat kecamatan dan desa. 

“Kami juga meminta agar hasil kegiatan ini dilaporkan secara berkala ke pengurus wilayah, supaya dapat dimonitor dan dievaluasi,” ucapnya.

Baca juga: Viral Tanah Wakaf Masjid Al-Birru di Jaksel Beralih Fungsi Jadi Ruko dan Diperjual Ratusan Juta

Ia memastikan, proses sertifikasi tanah wakaf saat ini tidak sulit dan tanpa biaya, karena telah ada kerja sama resmi antara Kemenag dan BPN. 

Dengan kata lain, seluruh prosesnya telah dimonitor langsung oleh BPN Pusat dan Kemenag RI, guna memastikan sinkronisasi data dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. 

"Dengan sertifikat, tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat sebagai alat bukti sah di mata negara," terang Helmi. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved