Berita Banjarbaru
Residivis Rusak Rumah Mantan Istri dengan Batu di Banjarbaru, Korban Hampir Tersiram Air Keras
Seorang pria di Banjarbaru ditangkap Satreskrim Polres Banjarbaru karena melakukan dugaan percobaan penganiayaan dengan menggunakan air keras.
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Tidak butuh waktu lama tepatnya pada Sabtu (15/11) malam, AG dibekuk oleh petugas tanpa perlawanan saat tengah berada di Jalan Karang Anyar, Balitan, Kota Banjarbaru.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut. Dan dari keterangan tersangka, ia mengakui bahwa telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur kepada korban,” kata Kapolres.
Sajam, sepeda motor, hingga pecahan kaca dan batu yang digunakan pelaku melakukan pengrusakan tersebut dijadikan petugas sebagai barang bukti dalam kasus ini. Termasuk tangkapan layar percakapan pesan berisi pengancaman.
Kapolres juga menyebut motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati dengan mantan istrinya tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku ingin menakut-nakuti korban.
Polisi juga mengungkap dugaan air keras yang disiramkan tersangka belakangan merupakan campuran dari peostek (pembersih lantai) dan bayclin, dan pelaku mendapatkannya dengan membeli di toko sembako.
Lanjut Kapolres, tersangka disangkakan melanggar Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, kemudian Pasal 353 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 4 bulan. Selain itu, tersangka juga disangkakan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (banjarmasinpost.co.id/rizki fadillah)
| Isu Penggelapan Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru Mencuat, Wali Kota Lisa Minta Inspektorat Investigasi |
|
|---|
| Siram Air Keras ke Mantan Istri, Pria di Banjarbaru Ini Ternyata Residivis Kasus Pencurian |
|
|---|
| Pelaku Percobaan Penyiraman Air Keras ke Mantan Istri di Banjarbaru Ditangkap, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Olah Sampah Jadi Energi, Kementerian LH Jawab Kemungkinan Kalsel Terapkan WTE |
|
|---|
| Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 349 Miliar, APBD Banjarbaru 2026 Defisit Rp 160 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Polres-Banjarbaru-pengungkapan-kasus-percobaan-penganiayaan.jpg)