Berita Viral
Pria Ini Telantarkan Istri Hamil Hingga Meninggal Dunia, Saat Sakit Tetap Memaksa Berhubungan Badan
Terdakwa kasus penelantar istri hingga meninggal dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tapi hakim memvonisnya tiga bulan penjara
“Namun dalam kasus ini, lingkungan dan pemerintah pun tampak tidak berperan," bunyi petikan vonis yang dibacakan hakim.
JPU Kejari Palembang langsung menyatakan banding, karena menilai putusan hakim terlalu ringan bagi perbuatan yang mereka anggap keji dan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Eka Sulastri dan Azriyanti kuasa hukum terdakwa menyampaikan sependapat dengan vonis hakim, dikarenakan ekonomi terdakwa turut memperparah kondisi korban.
"Dalam pembelaan kami menyampaikan ini disebabkan kelalaian terdakwa. Pendapat majelis hakim kami juga sepakat, karena seharusnya pemerintah setempat tahu kondisi ekonomi warganya, terdakwa ini kan kerjanya cuma tukang pijat bekam," tuturnya.
| Baru Jadi PPPK, Ibu Guru SMP Ditemukan Tewas dengan Kaki dan Tangan Terikat, Mulut Disumpal Jilbab |
|
|---|
| Nazma Selalu Ingin Gigit Daging Polisi yang Dia Temui, Penyebabnya Bikin Terenyuh |
|
|---|
| Dapat Mahar Perangkat Sound Horeg Saat Pernikahan di KUA, Reaksi Mempelai Wanita Tak Terduga |
|
|---|
| Heboh Spanduk di SD, Sentil Kepala Sekolah Bermodal Tampan Tapi Sering Merusak Rumah Tangga Orang |
|
|---|
| Kades Gelapkan Dana Desa Rp547 Juta Merengek Ditangkap, Gadaikan Aset ke Lokalisasi demi Saham Rp1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Wahyu-penelantar-istri-di-Palembang.jpg)