Berita Banjarbaru
Pj Sekda Persoalkan Perjalanan Dinas Dua ASN Banjarbaru, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan 10 Hari
Inspektorat Kota Banjarbaru memeriksa dua oknum ASN terlibat melakukan Perjalanan Dinas (perjadin) tanpa izin.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
"Mereka dimintai keterangan berupa klarifiksi, bukan dilakukan pemanggilan, sebab tim kami yang akan mendatangi bersangkutan," jelasnya.
Pemeriksaan itu diungkapkan Taufik akan berlangsung selama 10 hari kerja, sejak Kamis (12/9/2024).
"Tapi tidak menutup kemungkinan waktu pemeriksaan bertambah, apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelesaiannya nanti," terang Taufik.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, bahwa sanksi akan diberikan kepada dua ASN tersebut, bila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran.
"Setiap pelanggaran tentunya sudah ada sanksinya, tapi sekarang baru tahap awal. Lihat nanti hasil pemeriksaan dan pelanggarannya seperti apa," ucapnya. (mel)
Perjalanan Dinas (Perjadin)
ASN Banjarbaru
Pj Sekda Kota Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Arifin
Pemko Banjarbaru
Inspektorat Kota Banjarbaru
| Polres Banjarbaru Periksa Kadinkes, Inspektorat Selidiki Dugaan Penggelapan Rp2,6 M |
|
|---|
| Diduga Praktek Prostitusi Online, Wanita Asal Tapin Diamankan di Kos Guntung Paring Banjarbaru |
|
|---|
| Inspektorat Audit Dugaan Penggelapan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru, Bendahara Dinkes Menghilang |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru, Polres Banjarbaru Panggil Kadinkes |
|
|---|
| Bidan Sarah Sering Terima Panggilan Tengah Malam hingga Lakukan 3.081 Persalinan |
|
|---|
