TOPIK
Korupsi di Kalsel
-
Jaksa JPU meminta Majelis Hakim menolak pledoi terdakwa Herman dan agar dipenjara selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta pada kasus Bendungan Tapin.
-
Sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan TPUU dengan terdakwa Sogianor digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (18/9/2023).
-
Mantan Kepala Desa (Kades) atau pembakal Desa Merah Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan divonis selama 4 tahun penjara
-
Dua terdakwa perkara dugaan korupsi lahan di Tanuhi dituntut 15 bulan penjara oleh JPU pada sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (11/9).
-
Terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan pada proyek pembangunan Bendungan Tapin meminta dibebaskan dari segala dakwaan
-
Pemeriksaan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU pembebasan lahan Bendungan Tapin atas nama terdakwa Achmad Rizaldy dinyatakan selesai
-
Penasihat hukum akan mengajukan surat penetapan penghapusan penuntutan terhadap terdakwa perkara Bendungan Tapin yang telah meninggal ke hakim.
-
Terdakwa perkara TPPU, Abdul Latif, mengatakan, kasus ini sarat politisasi yang dilakukan orang-orang yang dirugikan saat dirinya jadi Bupati HST.
-
Terdakwa pada kasus pembebasan lahan proyek pembangunan Bendungan Tapin, yakni Achmad Rizaldy, meninggal di Banjarmasin, Minggu (3/9/2023) sore.
-
Mantan Kades Pipitak Jaya, Sugianor dituntut dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidaer 4 bulan kurungan atas kasus Bendungan Tapin
-
Tuntutan pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan dan denda Rp 100 juta terhadap terdakwa perkara dana BOS SMAN 1 Jorong, Tala, Kalsle, Yana Mulyana.
-
Mantan Kades Merah di Balangan, yakni Syamsuni, menyesal korupsi sehingga minta Majelis Hakim memberi putusan seadil-adilnya dan seringan-ringannya.
-
Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan lahan wisata Pemandian Air Panas Tanuhi HSS akui baru tahu lahan masuk hutan lindung
-
Mantan kades embakal Desa Anjir Seberang Pasar I, Kabupaten Batola yakni Muhammad Noor divonis penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 Juta
-
Mantan Kepala Desa (Kades) atau Pembakal Desa Merah Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan periode 2013-2019 yakni Syamsuni dituntut penjara 4,5 tahun
-
Terdakwa Sogianor, melalui penasihat hukum, serahkan dua alat bukti berbentuk surat dalam sidang dugaan korupsi pada proyek Bendungan Tapin.
-
Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Kalumpang Dalam, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU Jidi Ilhami, divonis penjara 4 tahun 10 bulan
-
Sidang putusan kasus korupsi terdakwa JI, yakni Mantan Kades Kalumpang Dalamm, digelar saat Rabu, 16 Agustus 2023, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
-
Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Abdul Latif alias Majid Hantu dituntut hukuman penjara 6 tahun dalam perkara TPPU
-
Terdakwa tidak bisa menghadirkan saksi meringankan, sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin atas perkara dugaan gratifikasi Bendungan Tapin ditunda.
-
Meski telah dihentikan, Kajari Banjar HM Bardan mengatakan, pengusutan bisa dibuka kembali jika ada novum baru atau bukti baru
-
Mantan Kepala Desa (Kades) Anjir Seberang Pasar I, Kabupaten Batola yakni Muhammad Noor dituntut 3 tahun penjara oleh JPU
-
Mantan Kepsek SMAN 1 Jorong,Tanahlaut yakni Haryadi menjadi saksi perkara korupsi dana bos yang membuatnya divonis penjara 1,5 tahun penjara
-
Dua terdakwa dalam perkara dugaan gratifikasi dan TPPU proyek pembangunan Bendungan Tapin, yakin tidak bersalah dalam perkara yang dihadapinya
-
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menerima salinan putusan kasasi terdakwa kasus korupsi yakni Mardani H Maming
-
Proses persidangan terkait dugaan TPPU dengan terdakwa H Abdul Latif sudah bergulir sejak Januari 2023 di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
-
Uang yang ingin dijadikan KPK sebagai barang bukti kasus TPPU mantan Bupati HST Abdul Latif sebanyak Rp 70 juta dari saksi seorang ASN.
-
Mardani Maming ajukan kasasi lantaran hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
-
MA menolak kasasi terdakwa kasus dugaan korupsi (IUP OP) di Tanbu, Mardani H Maming. Mantan Bupati Tanbu itu tetap dihukum 12 tahun penjara
-
Mantan Bupati HST Abdul Latif dalam sidang dugaan TPPU di Pengadilan Tipikor Banjarmasin sebut kendaraan yang dibelinya belum balik nama.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved